Berita  

Mayjen Maruli Simanjuntak, Mantu Luhut yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad

Ngelmu.co – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad.

Maruli adalah perwira tinggi yang juga menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukannya sebagai Pangkostrad ini berdasarkan surat keputusan yang Andika teken pada Jumat (21/1/2022) kemarin.

Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI; Nomor 66/I/2022.

“Pangkostrad [dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak],” tutur Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).

Mengutip Detik, dalam surat keputusan juga terdapat 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapat jabatan baru tersebut.

Di mana 28 di antaranya, masuk jabatan satuan-satuan baru TNI, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres 66/2019.

“Diamanatkan dalam Perpres 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI,” ujar Prantara.

“Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI,” jelasnya.

Baca Juga:

Kembali ke Maruli. Sebagaimana pejabat pada umumnya, data LHKPN [laporan harta kekayaan penyelenggara negara] KPK, atasnya, juga menjadi sorotan.

Sampai pada Sabtu (22/1/2022) ini, nilai harta kekayaan Maruli yang tercatat masih Rp51.654.737.058.

Maruli terakhir melaporkan LHKPN itu pada 29 Maret 2021 lalu, saat menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.

Dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp16.763.192.000, dan terbagi di beberapa lokasi.

Maruli juga punya tiga kendaraan senilai Rp152.950.000, dengan rincian:

  1. Piaggio LXV-125IE tahun 2010: Rp20 juta;
  2. BMW K-75 Solo tahun 1995 [hasil sendiri]: Rp109.950.000; dan
  3. Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014 [hasil sendiri]: Rp23.000.000.

Maruli juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp2.128.483.125, dan Rp3.383.991.600 untuk surat berharga.

Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp17.346.120.333, serta harta lainnya Rp12.000.000.000.

Artinya, jika ditotal, rupiah yang tercatat pada LHKPN KPK adalah Rp51.774.737.058.

Namun, dengan utang yang dimilikinya senilai Rp120.000.000, maka total harta kekayaan Maruli adalah Rp51.654.737.058.