Menkeu Siapkan Rp20 Triliun, PKS Sesalkan Kasus Jiwasraya Bebankan Negara

PKS Kritik Kasus Jiwasraya

Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyayangkan berubahnya skema penyelesaian kasus Jiwasraya, yang membuat negara harus ikut menanggung beban.

“Akhirnya negara juga yang menanggung,” sesal Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, seperti dilansir RMOL, Rabu (16/9).

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam rapat di Komisi XI, Selasa (15/9) lalu.

Pemerintah, jelasnya, akan memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, pada 2021 mendatang.

Jika dilihat dari jumlahnya yang mencapai Rp20 triliun, angka ini meningkat drastis, 219,48 persen, dibanding alokasi PMN 2020, yang hanya Rp6,26 triliun.

Mardani, pun menyayangkan keputusan itu diambil saat negara masih dilanda pandemi COVID-19.

“Dalam kondisi keuangan negara sangat berat, skema penyelesaian Jiwasraya, menjadi preseden buruk bagi perkembangan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

“Ini seperti BLBI jilid dua, dilakukan oleh satu perusahaan,” sambung Mardani.

Maka itu, ia berharap, masyarakat dapat terus menekan pemerintah agar bersikap transparan dalam membongkar dan menyelesaikan kasus Jiwasraya.

“Publik perlu memberi tekanan, agar pemerintah membuka proses penyelesaian kasus Jiwasraya, ini dengan transparan dan akuntabel,” kata Mardani.

“Termasuk alasan pemerintah, berubah skema dari tidak ada talangan, menjadi ada talangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Sederet Dokter Tak Nyaman dengan Pernyataan Menkes Terawan ‘Masih Ada 3.500’

Sebelumnya, Sri Mulyani, mengatakan, “BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya.”

Dilansir CNN, Kementerian BUMN, pun telah menunjuk BPUI, untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Di mana tujuannya, agar memenuhi kewajiban kepada empat juta pemegang polis yang terseret kasus gagal asuransi jiwa pelat merah tersebut.

Direktur Utama BPUI, Robertus Bilitea, mengaku jika pihaknya akan menerima PMN sebesar Rp20 triliun, untuk ‘penyelamatan’ tersebut.

Dana itu, akan digunakan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di lini usaha asuransi jiwa, yakni Indonesia Finansial Group Life (IFG) Life.

“Kami dalam waktu dekat akan mendirikan satu perusahaan asuransi jiwa yang dinamakan IFG Life,” ungkapnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.

Tetapi dana PMN tersebut, belum memenuhi seluruh kebutuhan penyelamatan Jiwasraya.

Sebab, dalam kalkulasinya, setidaknya butuh dana Rp24,7 triliun, untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Artinya, BPUI, masih harus melakukan penggalangan dana (fundraising) sebesar Rp4,7 triliun.

Perlu diketahui, BPUI, merupakan holding asuransi dan penjaminan BUMN.

Holding ini terbentuk usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT BPUI.