Berita  

MUI dan PKS Tolak Program Penceramah Bersertifikat yang Digagas Kemenag

MUI PKS Tolak Penceramah Bersertifikat

Ngelmu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sama-sama menolak program penceramah bersertifikat yang digagas Kementerian Agama (Kemenag), melalui Menag Fachrul Razi.

Penolakan bukan tanpa alasan, melainkan karena program tersebut dinilai berpotensi menjadi alat pengontrol kehidupan beragama.

Pernyataan MUI, tertuang dalam surat keputusan bernomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020.

Surat itu, diteken oleh Waketum MUI, Muhyiddin Junaidi, dan Sekjen MUI, Anwar Abbas.

Begitupun dengan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, yang menilai rencana program penceramah bersertifikat itu, akan menimbulkan kontroversi.

Meskipun menurutnya, secara substansi, peningkatan pengetahuan dan pemahaman dakwah adalah hal yang baik.

Mutlak dilakukan oleh siapapun, terutama para pendakwah agama, agar dapat memberi pencerahan.

Berkaitan pula dengan peningkatan kualitas, pemahaman, serta pengamalan agama kepada umat dalam dunia yang terus berkembang.

PKS 59 Negara Pemerintah COVID

“Akan tetapi menjadi persoalan, ketika pemerintah campur tangan menentukan isi dan menerbitkan sertifikat,” tegas Jazuli, seperti dilansir Voice of Indonesia, Kamis (10/9).

“Hal ini bisa disalahpahami, pemerintah mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negara,” sambungnya.

“Yang akan mengekang kebebasan dalam menjalankan agama, sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Tanggapan UAS soal Wacana Penceramah Bersertifikat dari Kemenag

Kekhawatiran Jazuli, bukan tanpa alasan, karena preseden pernah terjadi di masa lalu.

Di mana pemerintah dan aparat, mengontrol kehidupan beragama. Hal itu jelas, sangat kontraproduktif.

PKS mengaku, mendukung sikap MUI, yang sebagai wakil dari ormas-ormas Islam, mencerminkan sikap ulama di Indonesia.

Maka sudah semestinya, pemerintah mendengar dan mempertimbangkan dengan baik. Mengurungkan rencana tersebut.

Sebagai langkah alternatif yang konstruktif, lanjut Jazuli, pemerintah cukup memberi rambu-rambu dan pedoman umum.

Bagaimana meningkatkan kesadaran keberagamaan dan kebangsaan.

Kemudian di-sinergikan, di-sosialisasikan dengan program ormas keagamaan di seluruh Indonesia.

Namun, pelaksanaannya (peningkatan pemahaman dan kualitas dai), diserahkan kepada ormas-ormas keagamaan yang ada.

“Selama ini, ormas-ormas keagamaan dan para pendakwah juga terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi dakwah,” kata Jazuli.

“Yang berangkat dari rasa tanggung jawab dalam membimbing dan membina umat yang lebih baik,” imbuhnya.

“Seharusnya, ini yang didukung, di-fasilitasi dan diperkuat oleh pemerintah. Bukan malah sepihak mengadakan sertifikasi,” pungkas Jazuli.