Berita  

Pengungsi Irak, Salwan Sabah Matti Momika, Bakar Al-Qur’an di Swedia

Salwan Momika Bakar Al-Qur'an

Ngelmu.co – Salwan Sabah Matti Momika (37), mengungsi dari Irak, dan melarikan diri ke Swedia; sejak beberapa tahun lalu.

Bertepatan dengan Iduladha dan ibadah haji yang berlangsung di Makkah, Arab Saudi, Rabu (28/6/2023) lalu, ia membakar Al-Quran.

Matti mengaku mendapatkan izin dari kepolisian Swedia untuk melakukan aksi protes.

Ia menginjak kitab suci Al-Qur’an, dan membakar beberapa halamannya di depan sebuah masjid terbesar di Stockholm.

Siapa Salwan Sabah Matti Momika?

Mengutip AFP, Jumat (30/6/2023), Matti merupakan pengungsi dari Irak yang melarikan diri ke Swedia; sejak beberapa tahun lalu.

Pada Rabu (28/6/2023), Matti mengaku kepada CNN, jika ia mengungsi sejak lima tahun lalu, dan kini telah memiliki kewarganegaraan Swedia.

Matti yang mengidentifikasi pribadinya sebagai seorang ateis, bahkan telah didakwa ‘menghasut kelompok etnis’.

Ia kemudian melakukan demonstrasi dengan aksi pembakaran Al-Qur’an, setelah tiga bulan proses hukum berjalan di pengadilan.

Motif Matti Bakar Al-Qur’an

Mengutip Arab News, Jumat (30/6/2023), Matti mengatakan, “Ini adalah demokrasi. Ini dalam bahaya, jika mereka memberi tahu kita, bahwa kita tidak bisa melakukan ini.”

Saat bicara kepada surat kabar lokal, Expressen, Matti menyadari jika aksinya tersebut akan memicu reaksi keras.

Namun, meski menuai protes dan kecaman, Matti berniat untuk melakukan aksi serupa.

“Dalam waktu 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm,” kata Matti.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasannya melakukan aksi provokatif semacam itu.

Swedia Beri Izin

Pelecehan dan pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Matti, telah mendapatkan izin dari pengadilan Swedia, Rabu (28/6/2023).

Matti juga telah meminta izin kepada pihak kepolisian setempat untuk membakar kitab suci umat Islam dengan dalih, “Mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an.”

Umumnya, Swedia jarang melarang aksi demonstrasi. Termasuk yang dianggap dapat menghasut negara lain.

Pihak pengadilan menyatakan, seharusnya ada hubungan yang jelas antara masalah keamanan dengan rencana untuk berkumpul.

Adapun pihak kepolisian, menganggap aksi biadab Matti ini tidak bermasalah; demikian informasi dari stasiun televisi Swedia, TV4.

“Risiko keamanan dan konsekuensi yang dapat dilihat oleh pihak berwenang, terkait insiden pembakaran Al-Qur’an ini tidak sedemikian rupa.”

“Sehingga menurut hukum yang berlaku, hal itu dapat menjadi alasan penolakan permintaan untuk pertemuan umum,” ujar pihak pengadilan.

“Kendati demikian, pihak kepolisian memberikan izin Anda untuk berkumpul,” sambung pernyataan tersebut.

Baca juga:

Bukan yang Pertama Kali

Matti bukan orang pertama yang membakar Al-Qur’an di Swedia. Sebelumnya, Rasmus Paludan–pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs–sudah berkali-kali melakukan hal serupa.

Pembakaran Al-Qur’an di Swedia ini telah menuai protes dan kecaman dari berbagai negara di dunia; mulai dari Turki hingga Indonesia.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, mengecam Swedia, karena mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an.

Ia menegaskan, akan mengerahkan sekuat tenaga untuk melawan Islamofobia.

“Kami, pada akhirnya akan mengajari orang Barat yang arogan, bahwa menghina muslim bukanlah kebebasan berpikir,” tegas Erdogan, Jumat (30/6/2023).

“Kami akan menunjukkan reaksi sekuat mungkin, hingga kemenangan yang ditentukan melawan organisasi teroris dan Islamofobia, tercapai,” jelasnya.

Indonesia Mengecam

Pemerintah Indonesia juga mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an di luar salah satu masjid di Swedia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menegaskan, aksi tersebut melukai perasaan umat muslim.

“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Iduladha.”

Demikian pernyataan Kemlu RI yang Ngelmu kutip dari akun Twitter resminya, Kamis (29/6/2023).

Aksi biadab pembakaran Al-Qur’an di Stockholm, Swedia ini juga memanen gelombang protes, salah satunya di Irak.

Warga yang mengecam aksi tersebut menyerbu Kedutaan Besar Swedia yang berada di Baghdad, Kamis (29/6/2023).