Berita  

Penjelasan Polri soal Datangi Tokoh KAMI Ahmad Yani

Penyidik Datangi Ahmad Yani KAMI

Ngelmu.co – Tim serse Bareskrim Mabes Polri, menjelaskan soal kedatangan pihaknya ke rumah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, Senin (19/10) malam.

“Jadi, intinya benar, bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim, datang ke rumah Pak Yani,” kata Kadiv Humas Mabes Porli, Irjen Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir Detik, Selasa (20/10).

“Intinya, kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki, tanggal 8 (Oktober) itu,” imbuhnya.

Pihaknya, menurut Argo, disambut dengan baik di rumah Ahmad Yani.

Ia, juga membantah kabar yang menyebut adanya penolakan, saat tim Bareskrim, mendatangi kediaman Ahmad Yani.

Lebih lanjut, Argo, mengatakan jika Ahmad Yani, bersedia untuk datang ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (20/10) ini, untuk pemeriksaan.

“Enggak ada (penolakan), enggak. Kita baru datang, kita komunikasi, kita ngobrol-ngobrol saja,” jelasnya.

“Jadi ngobrol-ngobrol, yang bersangkutan bersedia sendiri, akan datang ke Bareskrim,” sambung Argo.

“Yang bersangkutan akan datang hari ini, dan sekarang sedang kami tunggu,” imbuhnya lagi.

Ketika ditanya apakah kedatangan Ahmad Yani, ke Bareskrim Mabes Polri, berkaitan dengan beberapa petinggi KAMI yang sempat ditangkap, Argo enggan berspekulasi.

“Ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Tokoh KAMI Ahmad Yani, Ungkap Percobaan Penangkapan Terhadap Dirinya

Sebelumnya, Ahmad Yani, menyampaikan adanya percobaan penangkapan terhadap dirinya, Senin (19/10) malam, sekitar pukul 19.15 WIB. Tetapi ia, menolak upaya tersebut.

“Iya benar, seperti itu (ada percobaan penangkapan). Saya ada di kantor (Matraman, Jakarta Pusat), dan saya tanya, apa dasarnya, perbuatan melanggar hukum apa yang saya lakukan.”

Demikian beber pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, seperti dilansir Republika, Selasa (20/10) pagi.

Pasalnya, petugas kepolisian, menurut Ahmad Yani, tidak bisa menjelaskan alasan upaya penangkapan tersebut.

Polisi yang datang, lanjutnya, hanya menjelaskan soal keterlibatan Ahmad Yani, dengan narasi video YouTube, yang disebut oleh aktivis KAMI, Anton Permana, dalam pemeriksaan.

Anton, memang telah ditangkap lebih dulu oleh pihak kepolisian. Tetapi penjelasan itu, tidak diterima oleh Ahmad Yani.

Sebab, menurutnya, narasi yang dimaksud adalah sikap KAMI, yang sudah disiarkan secara luas pada publik.

“Saya tidak buat narasi itu, tapi itu merupakan sikap KAMI,” tegas Ahmad Yani.

Lebih lanjut, jika alasan penangkapan atas dirinya adalah hasil pemeriksaan Anton, menurutnya, polisi harus memanggil terlebih dahulu.

Setelah itu, polisi harus melakukan klarifikasi terhadap dirinya.

“Itu ‘kan pengembangan dari pemeriksaannya Anton. Harusnya diklarifikasi dulu, periksa dulu, baru setelah itu mau dijadikan tersangka, silakan. Gitu dong,” kata Ahmad Yani.

Ketika dirinya menolak, seorang perwira polisi pimpinan penyidik, pun sempat datang.

Namun, kata Ahmad Yani, perwira polisi itu, juga tidak dapat menjelaskan secara rinci, alasan penangkapan dirinya.

“Karena saya minta jelaskan, apa dasar penangkapan saya, dan mereka, polisi, tidak bisa jawab,” akuan Ahmad Yani.

“Akhirnya, datang ketua tim penyidiknya, ya sudah, dia bilang nanti kita berkomunikasi lagi,” tutupnya.