Berita  

Penyebab Kerusuhan di Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Baru

Kerusuhan di Penajam Paser Utara

Ngelmu.co – Terjadi kerusuhan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/10) kemarin. Wilayah tersebut, merupakan calon Ibu Kota baru Indonesia. Namun, apa penyebab kisruh yang terjadi di sana?

Penyebab Kerusuhan di Penajam Paser Utara

Kekacauan di mulai, saat massa bertindak anarkis. Mereka membakar permukiman warga Gang Buaya, Kelurahan Penajam, dan pelabuhan penyeberangan kapal feri setempat.

“Permukiman massa yang dibakar, dihuni 1.000 jiwa, warga Penajam,” kata Iksan, salah seorang warga setempat, seperti dilansir Tempo, Rabu (16/10).

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, situasi berangsur pulih di Rabu malam.

“Kondisi berangsur-angsur, sudah kondusif, ada kelompok massa yang membakar sekitar area pelabuhan Penajam,” tuturnya.

1 Orang Tewas, 1 Lainnya Kritis

Saat ditanya soal penyebab kerusuhan di Penajam Paser Utara, Ade menyebut, peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan, hingga seorang pria bernama Chandra, meninggal dunia.

Bahkan, rekan Chandra yang bernama Rian, hingga kini masih mengalami masa kritis, di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam.

Pengeroyokan yang terjadi sejak Jumat (11/10) itu, berawal dari merasa terganggunya si pelaku, dengan suara bising motor korban.

Hingga malam harinya, pelaku menantang korban untuk berduel, di Pantai Nipah Nipah, dan di saat itu pula, para pelaku mengeroyok, hingga menikam Chandra dan Rian.

Sedangkan massa, kata Ade, salah paham dengan peristiwa pengeroyokan terjadi, sampai akhirnya harus menjatuhkan korban, meski polisi sudah bertindak tegas terhadap tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan.

“Karena ada anggota keluarga salah satu kelompok yang dikeroyok hingga tewas tidak terima. Padahal pelaku sudah kita amankan,” jelas Ade.

Lebih lanjut Ade meminta, agar masyarakat tetap tenang, dan menyerahkan penanganan kasus, sepenuhnya pada pihak kepolisian, yang akan menjerat pelaku, sesuai ketentuan pasal dan undang-undang yang berlaku.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Ketika ditanya terkait pembakaran rumah warga, Ade menjelaskan, polisi masih terus mempelajari kasus, yang kemungkinan dikenakan pasal melawan hukum kepada massa.

“Pembakaran ini bisa dikategorikan pidana perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” pungkas Ade.

Peristiwa ini sempat menyebabkan aktivitas layanan publik serta penyeberangan pelabuhan Penajam Paser Utara, lumpuh.

Sebelumnya, Senin (26/8) lalu, Presiden Jokowi telah memutuskan Ibu Kota baru pindah ke dua wilayah di Kalimantan Timur, yakni sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Salah satu alasan Jokowi memilih provinsi Kaltim, karena memiliki letak yang strategis, dan minim risiko bencana.