Berita  

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Habiskan Rp586,7 Miliar untuk APD

Anggaran Pilkada di Tengah Pandemi

Ngelmu.co – Menggelar Pilkada Serentak ketika pandemi COVID-19 belum reda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menghabiskan Rp586,7 miliar untuk menyiapkan alat pelindung diri (APD). Termasuk masker, alat pengukur suhu, hingga baju hazmat.

“Ada 13 item logistik yang dulu tidak pernah ada, karena kita menyelenggarakannya di situasi normal. Pada saat Pilkada 2020, kita menyelenggarakannya dalam situasi pandemi.”

Demikian kata Ketua KPU, Arief Budiman, secara daring, mengutip CNN, Kamis (17/12).

Adapun ke-13 item logistik tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Rp145,2 miliar untuk 900.051 boks masker;
  2. Rp144,6 miliar untuk 300.017 unit alat pengukur suhu tubuh [thermo gun];
  3. Rp30,2 miliar untuk 300 ribu baju hazmat;
  4. Rp41,5 miliar untuk 600 ribu botol disinfektan;
  5. Rp10,9 miliar untuk 600 ribu botol sabun cair;
  6. Rp25,8 miliar untuk 2,7 juta unit face shield;
  7. Rp29,6 miliar untuk 300 ribu boks sarung tangan latex [KPPS],
  8. Rp25,9 miliar untuk 300 ribu alat semprot.
  9. Rp58,2 miliar untuk 600 ribu tempat air berkeran;
  10. Rp41,8 miliar untuk 3 juta boks sarung tangan plastik [pemilih];
  11. Rp4,2 miliar untuk 300 ribu lembar plastik;
  12. Rp15,6 miliar untuk 900 ribu boks tisu; dan
  13. Rp13,2 miliar untuk 600 ribu botol hand sanitizer.
Baca Juga: Menangi Pilkada Medan, Bobby-Aulia Kumpulkan 393 Ribu Suara saat 864 Ribu Orang Golput

Lebih lanjut, Arief, menyampaikan bahwa pengeluaran anggaran tersebut adalah untuk memastikan keselamatan semua pihak yang mengikuti Pilkada di tengah pandemi.

“Untuk mendukung pencapaian, menjaga kesehatan dan keselamatan bagi semua pihak,” tuturnya.

“Bukan hanya bagi penyelenggara Pemilu, tapi juga bagi pemilih. Ada masker, thermo gun, baju hazmat, dan seterusnya,” sambung Arief.

Terlepas dari itu, Pilkada Serentak 2020, tidak bisa terhindar dari klaster baru penyebaran COVID-19.

Setidaknya, sudah ada tiga daerah di Banten yang terkena dampak, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

“Kabupaten Serang, pekan ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari kluster Pilkada.”

Demikian kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti, Senin (14/12) lalu.