Berita  

Polwan Bakar Suami yang juga Polisi, Ini Fakta-Fakta Briptu FN

Polwan Bakar Suami Polisi

Ngelmu.co – Seorang polisi wanita (polwan) berpangkat briptu, berinisial FN (28), membakar suaminya yang juga merupakan anggota polisi, yakni Briptu RDW (27).

FN membakar RDW di garasi rumah yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024).

Akibatnya, 90 persen bagian tubuh korban mengalami luka bakar.

Korban sempat menjalani perawatan medis. Namun, pada Ahad (9/6/2024), dinyatakan meninggal.

Gegara Uang Rp800 Ribu

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan, kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga FN dan RDW, tentang gaji.

“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya [korban], dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000.”

Keduanya kemudian cekcok di garasi rumah mereka di asrama polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

FN Borgol Tangan RDW

Dalam cekcok tersebut, FN sempat memborgol tangan suaminya, dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi.

Setelahnya, FN menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh RDW.

“Setelah itu, terduga pelaku menyalakan korek, dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan, sambil berkata, ‘Ini lo yang lihaten iki [lihatlah ini]’. Namun, korban diam saja.”

Tersangka menyalakan korek dan membakar tisu. Api yang ada di tangan FN, langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Sekujur tubuh korban pun terbakar, dan teriak meminta pertolongan.

Baca juga:

Jadi Tersangka

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan FN sebagai tersangka, dan langsung menahan yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta.”

Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Ahad (9/6/2024).

Sejauh ini, penyidik menjerat FN dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, menurut Dirmanto, penyidik masih mendalami soal kemungkinan jeratan pasal lain terhadap FN.

“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga.”

Gegara Judi Online

Berdasarkan penyidikan, polisi mengungkapkan motif FN, nekat membakar suaminya, RDW.

FN mengaku kesal, karena RDW, disebut kerap menghabiskan uang untuk judi online.

“Motif daripada kejadian ini, bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini, sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online,” kata Dirmanto.

“Ya, kejengkelan istri itu tadi, karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, [malah] dipakai untuk main judi online.”

FN Alami Trauma

Saat ini, FN disebut mengalami trauma berat, buntut aksinya membakar sang suami.

Atas kondisi tersebut, Polda Jatim pun memberikan pendampingan psikologis terhadap FN.

“Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam.”

“Sekarang sedang ditangani, dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” tutup Dirmanto.