Publik Masih Menanti Perppu KPK, PKS Bantu Tagih Janji Jokowi

Ngelmu.co – Menyadari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK, masih dinanti oleh publik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membantu menagih janji dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pegiat antikorupsi yang merindukan negeri ini lebih baik ke depan, harus kita tuntut. Kita minta supaya (Jokowi) komitmen. Katanya ada Perppu, itu harus kita minta,” kata politikus PKS, Indra, dalam diskusi di Hotel Ibis, Jakarta, seperti dilansir Kompas, Sabtu (21/12).

Menurutnya, Jokowi telah berjanji untuk menerbitkan Perppu, demi membatalkan UU KPK. Maka, janji itu harus dilunasi.

“Bagi banyak pihak, terutama mahasiswa, ada sebuah komitmen, sinyal jelas (Jokowi) menyatakan akan menerbitkan Perppu, ini harus dikawal bersama,” sambungnya.

Di sisi lain, soal Dewan Pengawas KPK yang baru saja resmi dilantik, Jumat (20/12) kemarin, Indra berharap, kelimanya bisa menjawab keraguan sejumlah pihak, soal tudingan akan terjadinya pelemahan pemberantasan korupsi.

“Ketika personel, orangnya bagus, harus kita katakan (bagus),” ujarnya.

Namun, jika Dewas maupun pimpinan baru KPK tak mampu menjawab kritik publik, keraguan pun jelas akan bermunculan.

“Kalau kelembagaan tidak bisa menjawab, maka keraguan akan terus ada, apalagi kita merindukan negeri bebas korupsi,” pungkas Indra.

Baca Juga: Dipilih Jokowi, 5 Nama Ini Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK

Sebelumnya, Jokowi telah melantik lima anggota Dewas KPK, periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kelimanya adalah:

  1. Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK) sebagai Ketua;
  2. Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung);
  3. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang);
  4. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan
  5. Harjono (Mantan Hakim MK).