Berita  

Sebut Kasus Denny ‘Santri Calon Teroris’ Masih Lanjut, Polisi: Perlu Waktu

Denny Santri Tasikmalaya

Ngelmu.co – Kepolisian memastikan kasus terkait unggahan Denny Siregar, ‘santri calon teroris’, masih terus berlanjut. Namun, pihaknya mengaku masih butuh waktu untuk proses penyelidikan.

“Tentu masih lanjut, cuma ‘kan perlu waktu,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, seperti dilansir Detik, Senin (20/7).

Yusuf pun tak menjelaskan lebih lanjut, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Termasuk ketika ditanya soal saksi yang diperiksa oleh polisi sejauh ini.

Sebelumnya, Denny, dilaporkan atas unggahan di akun Facebook-nya, Sabtu (27/6) lalu, yakni tulisan berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

Di mana pada unggahannya itu, Denny, melampirkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya, tanpa izin.

Pimpinan Ponpes, Ahmad Ruslan Abdul Gani, pun meminta agar kepolisian bisa segera memanggil Denny.

“Kita mendesak (polisi) untuk memanggil Denny Siregar, ingin segera diproses,” tuturnya, Ahad (19/7).

Baca Juga: Gunakan Foto Santri di Tulisan ‘Calon Teroris’, Denny Siregar Dilaporkan ke Polisi

Selain pihak Ponpes, sesepuh, dan ulama pesantren di Tasikmalaya, juga meminta hal serupa.

Mereka ingin kasus ini segera diproses, agar tak menjadi bom waktu.

“Bahkan dari sesepuh pesantren di Tasikmalaya, dan ulama, juga ingin kasus ini segera diproses,” kata Ruslan.

“Jangan berlama-lama, karena akan menjadi bom waktu di Tasikmalaya,” sambungnya.

Denny, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Namun, dirinya menyatakan, tidak melakukan penghinaan. Sementara terkait foto, hanya digunakan sebagai ilustrasi.

“Enggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi,” kata Denny.

“Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana,” imbuhnya, Kamis (2/7) lalu.