Berita  

Serentak 2024, KPU Usul Anggaran: Pemilu Rp86,2 Triliun dan Pilkada Rp26,2 Triliun

KPU Anggaran Pemilu Pilkada 2024
Mendagri Tito Karnavian (tengah), Ketua Bawaslu RI Abhan (kanan), dan Plt Ketua KPU Ilham Saputra (kiri), bersiap mengikuti RDP dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Sindo News

Ngelmu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran sebesar Rp86,2 triliun untuk Pemilu Serentak 2024, dan Rp26,2 triliun untuk Pilkada Serentak 2024.

KPU Usul Anggaran

“Usulan anggaran KPU untuk tahun 2024, totalnya ada Rp86 triliun,” kata Plt Ketua KPU Ilham Saputra, dalam RDP [rapat dengar pendapat] dengan Komisi II DPR RI, Senin (15/3) lalu.

“Tetapi ini harus dilihat, bahwa, merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu KPU yang sudah diterima tahun 2021,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan, anggaran Pemilu Serentak 2024 tersebut, akan bersumber dari APBN tahun 2021-2025.

Nilainya juga bervariasi:

  • Rp8,4 triliun (10 persen) dari APBN 2021;
  • Rp13,2 triliun (15 persen) dari APBN 2022;
  • Rp24,9 triliun (29 persen) dari APBN 2023;
  • Rp36,5 triliun (42 persen) dari APBN 2024; dan
  • Rp3,09 triliun (4 persen) dari APBN 2025.

Baca Juga: Realistiskah Pemilu Serentak 2024? Ini Kata Muhammadiyah, LIPI, Hingga KPU

Sementara anggaran Pilkada Serentak 2024, akan bersumber dari APBD tahun 2023-2024.

Dari evaluasi, kata Ilham, tercatat keinginan KPU provinsi dan kabupaten/kota, agar anggaran juga bersumber dari APBN. Tidak lagi dari APBD.

Permintaan itu lahir beserta sejumlah alasannya. Pertama, pencairan anggaran NPHD [Naskah Perjanjian Hibah Daerah] yang tidak serentak.

“Pengalaman 2020 di Pemda, tenggat waktunya Oktober, ternyata ada beberapa daerah yang Desember belum cair,” ungkap Ilham.

“NPHD-nya belum dikirimin. Nah, tentu ini menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemilihan ke depan,” sambungnya.

Besar anggaran tiap daerah yang tidak sama juga menjadi persoalan, karena Pemilu dan Pilkada 2024 akan berlangsung di 34 provinsi, dan 514 kabupaten/kota.

“Sehingga, faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah, menjadi semakin penting dan mendesak,” tutur Ilham.

Ia juga berharap, pemerintah dapat mendukung usulan anggaran tersebut, agar KPU bisa segera memulai persiapan.

“Kami mohon dukungan Komisi II DPR dan pemerintah, terkait anggaran pemilu 2024,” ujar Ilham.

“Sehingga, bisa jadi dasar kami untuk menyiapkan tahapan Pemilu dan pemilihan 2024,” jelasnya.

Usulan Anggaran Pemilu Serentak 2024 dari Bawaslu

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu juga mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baik untuk pusat, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Termasuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Kelurahan/Desa, Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan total anggaran yang lebih dari Rp14,7 triliun, untuk tahun 2022-2024.

“Ini berpijak dari pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan.

Dengan rincian anggaran:

  • Rp2,6 triliun pada 2022;
  • Rp6,4 triliun pada 2023; dan
  • Rp5,7 triliun pada 2024.

Namun, untuk Pilkada Serentak 2024, Bawaslu belum menyusun usulan anggaran.

Respons Publik

Usulan anggaran ini pun sampai ke telinga publik, dan langsung memanen tanggapan.

Sebagian besar dari mereka menyampaikan keberatannya dengan berbagai cara.

Salah satunya melalui sindiran, seperti yang disuarakan oleh budayawan Agus Hadi Sudjiwo alias Sudjiwo Tedjo.

“Biaya Pemilu/Pilpres 2024 cuma Rp86 Triliun? Itu ‘kan cuma dapat 86 ribu buah tas Hermes,” cuitnya lewat akun Twitter, @sudjiwotedjo.

“Untuk dibagi-bagi ke ibu-ibu se-Malang Raya saja gak cukup,” imbuh pria yang akrab disapa ‘Mbah’ oleh para pengikutnya di media sosial itu.

Pemilik akun @didihusadi juga ikut berkomentar, “Bapak-bapak di @DPR_RI, benahi UU Pemilu untuk dapatakn legislatif/eksekutif terbaik.”

“Sayang sekali kalau Pemilu dengan biaya mahal, tapi tidak membuat bangsa ini makin kompetitif,” sambungnya.

“Korea Selatan yang merdekanya berdekatan dengan RI, sudah melesat jauh meninggalkan RI. Hindarkan kepentingan golongan/kelompok,” pesannya lagi.

Sementara akun @frans_journey, hanya menanggapi dengan kalimat pendek, “Potong gaji PNS saja.”

“Kalau alokasinya dicicil, berarti ada uang nginep, kalo ada bunga dari uang nginep gitu, gimana itungannya?” tanya @armipurwantara.

“Liat, sejarah, hasil, kinerja. Males banget ini,” saut @YWijatmoko.

“Rp86 triliun cuman menghasilkan eksekutif dan legislatif yang akhirnya cuman di umpat-umpatin netijen dan warga yang (merasa) terdzalimi,” kritik @Mah5Utari.