Berita  

Teken Petisi, Lebih dari 9 Ribu Orang Setuju Pemindahan IKN Dibatalkan

Ngelmu.co – Sudah 9.463 orang meneken petisi, hingga Ahad (6/2/2022) sore. Mereka setuju pemindahan ibu kota negara (IKN), dibatalkan.

Sebelumnya, sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI, menggalang petisi.

Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Setidaknya, petisi bertajuk ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara‘ itu digalang oleh 45 orang.

Azyumardi, cendekiawan muslim yang namanya juga tercatat sebagai salah satu penggalang petisi, memberikan penjelasan.

“Ya, itu pada dasarnya petisi keprihatinan, yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak membangun IKN baru.”

Demikian tutur Azyumardi pada Sabtu (5/2/2022) kemarin, seperti Ngelmu kutip dari CNN Indonesia.

Maka para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung, agar Jokowi, menghentikan rencana pemindahan serta pembangunan IKN di Kaltim.

Mereka juga menilai, pemindahan IKN di tengah pandemi Covid-19 adalah keputusan yang keliru.

“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi. Sehingga tidak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.”

Begitu bunyi kutipan keterangan yang terdapat pada petisi tersebut.

Belum lagi, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang jelas butuh dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah juga punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, sementara penerimaan negara turun.

“Adalah sangat bijak, bila presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut,” jelas para inisiator.

Masih banyak juga infrastruktur dasar lain yang seharusnya menjadi prioritas. Memperbaiki sekolah dan jembatan desa, misalnya.

Para inisiator menilai, pemindahan dan pembangunan IKN, tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat secara keseluruhan; hanya menguntungkan segelintir pihak.

“Karena itu pemindahan ibu kota dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara luas.”

“Melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut,” kritik para inisiator.

Baca Juga:

Sebagai informasi, pemerintah akan mulai melakukan pembangunan fisik di IKN pada semester II 2022.

Proses pembangunan akan berjalan secara bertahap hingga 2045 mendatang.