Berita  

Terima Uang di Lapangan Badminton? Ketua KPK Firli Bahuri Membantah

Firli Bahuri Lapangan Badminton

Ngelmu.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, membantah menerima uang dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Firli menyampaikan pernyataan ini saat menanggapi isu dirinya melakukan pemerasan terkait penanganan perkara Kementerian Pertanian (Kementan) di KPK.

Awalnya, awak media mengonfirmasi, apakah Firli, bermain badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Ia membenarkan hal tersebut. Namun, Firli membantah telah menerima sejumlah uang saat bermain di lapangan bulu tangkis itu.

“Saya main bulu tangkis di tempat bulu tangkis, dan banyak orang. Jadi, tidak mungkin kalau Anda memberikan uang kepada saya.”

“Ini ajudan saya nih,” jawab Firli, sembari menunjuk ajudannya usai menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pada saat konferensi pers, Firli juga membantah adanya pimpinan KPK yang memeras Syahrul.

Termasuk, berkomunikasi dengan para pihak yang tidak dikenal.

“Kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar, itu saya baca, ya, saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli.

Ia juga mengaku tidak mengenal pejabat lain di Kementan, selain Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli kemudian mengaku, biasa berbincang dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju ketika rapat paripurna.

“Itu diambil fotonya. Jadi, saya kira, apalagi kalau pejabat-pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal,” akuan Filri.

Baca juga:

Sekilas mengulas, pekan lalu, KPK menggelar penggeledahan di sejumlah tempat.

Salah satunya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.

Lalu, pada hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di gedung Kementan.

Namun, saat hendak menggeledah, tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementan.