Berita  

Tolak RUU Bermasalah, Petani Ikut Demo di Depan Gedung DPR

Tolak RUU Bermasalah

Ngelmu.co – Demonstrasi di gedung DPR, masih akan berlangsung hari ini, Selasa (24/9). Selain aliansi mahasiswa, massa petani juga akan menggelar aksi di tempat yang sama. Mereka bergerak, tolak RUU bermasalah.

Petani Ikut Demo, Tolak RUU Bermasalah

“Di Jakarta, kita akan melakukan aksi ke DPR, mendesak penundaan RUU yang masih bermasalah,” tutur Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, seperti dilansir Detik, Selasa (24/9).

Selain RKUHP, RUU lain yang dinilai bermasalah antara lain, RUU Pertanahan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), RUU Perkoperasian, dan RUU Karantina.

Massa petani juga menolak UU Sumber Daya Air, yang belum lama ini disahkan oleh DPR.

“SPI telah memberikan pandangan dan sikap terkait RUU tersebut. Dalam RUU Pertanahan misalnya, beberapa ketentuan yang diatur dalam RUU tersebut, justru bertentangan dengan amanat UUPA (Pokok-pokok Agraria) No 5 Tahun 1960.

Seperti soal kewenangan hak pengelolaan, dan kepemilikan bagi orang asing, serta beberapa pasal lainnya.

Apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan, hal ini justru akan mempersulit pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria yang menjadi prioritas dari pemerintahan Joko Widodo saat ini,” begitu ujar Henry tegas.

DPR Dinilai Terburu-Buru

Upaya DPR RI untuk mengesahkan peraturan-peraturan tersebut, dinilai massa petani, terlalu terburu-buru.

Henry menyebut, banyak pasal-pasal yang diatur dalam RUU-RUU itu, justru bertentangan dengan kepentingan petani dan masyarakat pedesaan saat ini.

Ia menilai, seharusnya pemerintah dan DPR bisa menyelaraskan UU yang dibuat terkait pertanian dengan UUPA dan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP).

Sebab, deklarasi itu sudah mengatur secara ideal perlindungan serta pemberdayaan hak-hak petani.

“UNDROP sudah ideal, karena isinya mengatur perlindungan dan pemberdayaan hak-hak petani dan orang yang bekerja di pedesaan,” kata Henry.

“DPR harus menjadikan UNDROP sebagai acuan dalam perumusan peraturan mulai dari tingkat nasional hingga kebijakan di tingkat lokal,” imbuhnya.

Henry juga mendukung, agar pemerintah fokus terhadap agroekologi, karena bencana Karhutla seperti yang terjadi saat ini, merupakan dampak dari cara bertani yang merusak alam.

“SPI telah memulainya dengan mendorong petani anggotanya untuk menanam tanaman, tidak tergantung kepada pasar global dan mudah terpapar kebakaran,” kata Henry.

“Lebih mendorong pertanian agroekologis yang ramah lingkungan untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan undangan rapat paripurna DPR yang akan digelar hari ini, Selasa (24/9), terdapat enam RUU yang akan dilakukan pembicaraan tingkat II (pengambilan keputusan di rapat paripurna).

6 RUU yang Akan Dilakukan Pembicaraan Tingkat II:

  1. RUU Pemasyarakatan,
  2. RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP),
  3. RUU APBN 2020,
  4. RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,
  5. RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan
  6. RUU Pesantren.

Sedangkan, RUU Pertanahan sendiri diperkirakan tak akan disahkan pada periode DPR 2014-2019.

Diketahui, massa petani dan mahasiswa sudah tiba di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, sejak pukul 08.20 WIB.

“Ini dari campuran mahasiswa asal Sukabumi. Berangkat dari Sukabumi pukul 04.00 WIB,” ujar salah seorang mahasiswa, Irfan.

Para petani dan mahasiswa membawa poster dan bendera SPI yang diikatkan pada bambu.

Poster bertuliskan “Hentikan Pengesahan RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan” dan “Agroekologi Solusi Atasi Perubahan Iklim”.

“DPR tidak paham bagaimana petani saat ini. Sudah sepantasnya petani dan anak muda Indonesia menolak Undang-Undang Pertanahan. Sudah sepantasnya tidak takut digusur,” ujar orator di atas mobil komando.