Berita  

Waduh, Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers BNN!

Pengedar Sabu BNN

Ngelmu.co – Pengakuan seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja, menggemparkan publik.

Salah seorang tersangka menyampaikan pengakuan itu saat pihak BNNK Tana Toraja, menggelar konferensi pers.

Saat itu, BNNK tengah menampilkan keempat tersangka kasus pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

Lalu, salah seorang tersangka pengedar sabu-sabu berkata kepada Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo, “Saya sedikit bicara, Bu…”

“Iya, apa?” tanya Dewi.

“Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ungkap salah seorang tersangka, yang momennya terekam oleh para wartawan yang memang tengah meliput.

Video yang merekam jelas pernyataan itu pun viral di berbagai media sosial.

Baca Juga:

AKBP Dewi Tonglo pun merespons pernyataan tersebut. “Info itu, kami tidak langsung percaya mentah-mentah.”

“Namanya keterangan tersangka, harus diuji dan harus dibuktikan, sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang,” sambungnya.

“Bisa saja tersangka mengaku-aku, karena sudah tertangkap,” tutur Dewi dalam rilisnya, Ahad (19/2/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki.

Sekaligus mengungkap oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Namun, informasi ini tetap kami tindaklanjuti, kami dalami,” ujar Dewi.

“Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewi mengaku telah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud,” ucapnya.

Dewi juga meminta dukungan masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika, yang diduga melibatkan bantuan oknum polisi.

“Kami mohon waktu dan dukungan morelnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tutup Dewi.