7 Poin Penting Perbedaan Anggaran Tim Gubernur Ahok dan Tim Anies-Sandi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Ngelmu.co – Segelintir orang kembali menyerang Anies-Sandi terkait anggaran tim gubernur senilai Rp28 miliar pada tahun 2018 mendatang. Tanpa menunggu penjelasan Anies-Sandi dan mendengarkan rasionalisasi anggaran, mereka sudah lebih dulu mencap Anies-Sandi sebagai koruptor, tikus kantor, dan lain sebagainya. Mereka begitu terlatih dalam persoalan membully.

Sebenarnya apa perbedaan anggaran Tim gubernur Ahok dan Tim Anies sandi?

1. Ahok membentuk tim yang membantu dirinya dari kalangan anak muda yang diangkat menjadi staf setelah melalui proses magang selama enam bulan. Salah satunya adalah Rian Ernest. Rian merupakan staf bidang hukum yang bekerja selama dua tahun bersama dengan Ahok.

Selama bekerja dua tahun dari awal 2015 sampai 2017 atau sebelum Ahok divonis penjara, Rian mengaku digaji sebesar Rp20 juta per bulan. Gajinya ditransfer langsung dari dana operasional gubernur ke rekening bank DKI miliknya.

Tugas Rian saat itu adalah mengejar prioritas kerja gubernur di bidang hukum, seperti asistensi dalam menelusuri dokumen, atau follow up hal-hal penting soal hukum.

2. Ahok Membentuk teman diskusi. Salah satunya adalah Sunny Tanuwidjaya yang menjadi saksi dalam kasus di KPK terkait tersangka tersangka penerima suap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Sunny yang katanya teman diskusi Ahok tapi sepak terjangnya bisa masuk ke semua lini di balaikota dan hampir setiap hari datang.

Sunny Tanuwidjaya menurut Rian Ernest adalah bukan staf Ahok. Atas dasar itulah mengapa Sunny mengaku tidak digaji oleh Ahok, melainkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, yakni Rajawali Corporate.

3. Anies-Sandi ingin bekerja dan berkarya untuk Jakarta serta i ingin melibatkan banyak ahli dalam membangun Jakarta. Mereka hanya ingin digaji oleh uang rakyat, karena mereka dipilih oleh rakyat dan kelak akan bertanggung jawab kepada rakyat.

Anies-Sandi tidak ingin para pengabdi rakyat digaji pihak swasta. Anies-Sandi tidak mau kebijakan yang dikeluarkannya karena intervensi pihak ketiga. Mereka ingin konsentrasi mewujudkan mimpi bersama. Maju kotanya, bahagia warganya.

4. Anies-Sandi ingin lepas dari bayang-bayang pihak ketiga yang selalu memberi iming-iming, tapi memiliki setumpuk keinginan untuk mengatur dan menguasai Jakarta.

Kinerja Anies-Sandi akan selalu diawasi KPK, BPK, BPKP, DPRD, NGO, pengamat, media massa, netizen, hingga warga biasa. Lantas bagaimana bisa mereka bisa menyalahgunakan anggaran ini?

Duit 28 miliar dari APBD jelas sumbernya, jelas penggunaannya, jelas pengawasannya dan jelas tanggung jawabnya. Berbeda dengan miliaran duit dari pihak swasta. Tak jelas.

5. Dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, sebesar Rp 5,038 miliar. Perinciannya adalah Rp 2,35 miliar untuk honor 5 anggota TGUPP yang berasal dari tenaga profesional atau non-PNS dan Rp 2,688 miliar untuk 8 anggota TGUPP yang berasal dari PNS.

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muhammad Yusuf, tahun 2018, jumlah TGUPP akan ditambah dengan tim wali kota untuk percepatan pembangunan (TWUPP) yang jumlahnya 30 orang PNS (setiap kota/kabupaten 5 orang). Anggaran untuk TWUPP sebesar Rp 8,64 miliar.

Total untuk anggaran peleburan TGUPP dan TWUPP yakni Rp 13,678 miliar.

6. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin menambahkan 4 bidang dalam TGUPP dengan tambahan tim diperkirakan 28 orang. Anggaran yang dialokasikan untuk honor ke-28 orang tersebut yakni Rp 13,649 miliar.

Dengan adanya penambahan, total TGUPP diperkirakan akan mencapai 73 anggota. Namun, Yusuf menyebut jumlah tersebut masih bisa berubah karena peraturan gubernurnya masih dibahas.

7. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ingin Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) digaji oleh APBD, bukan dari perusahaan swasta.

Oleh sebab itu, dalam RAPBD DKI Jakarta 2018, Anies memasukkan anggaran honor untuk anggota TGUPP sebesar Rp 28 miliar. Padahal pada rancangan draft yang belum dibahas di DPRD DKI Jakarta, angka tersebut hanya Rp 2,3 miliar. Jadi sebenarnya pangkal masalah yang membuat ramai dan akhirnya Anies-Sandi dibully adalah adanya kenaikan yang berkali lipat dalam pengajuan RAPBD 2018. anggaran tim gubernur.