Abu Janda Polisikan Rocky Gerung

Polisikan Rocky

Ngelmu.co – Cyber Indonesia, yang diwakili salah satunya oleh Abu Janda, polisikan Rocky Gerung, Dosen Filsafat Universitas Indonesia.

Abu Janda polisikan Rocky Gerung disebabkan pernyataannya yang disampaikan pada acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne yang bertajuk ‘Jokowi Prabowo Berbalas Pantun’, Selasa malam, 10 April 2018.

Baca Juga: Di Luar Panggung ILC, Begini Cara Netizen Habisi Abu Janda

Abu Janda polisikan Rocky atas pernyataannya yang menyebut bahwa ‘kitab suci adalah fiksi’.

“Kami laporkan dugaan Rocky Gerung yang semalam di ILC mengatakan kitab suci itu fiksi. Kita bernegara, kita merdeka dan punya beberapa agama yang diakui negara. Ada di sila pertama. Artinya apakah sila pertama jadi fiksi dalam tanda kutip,” ucap Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 11 April 2018, seperti yang dikutip oleh Viva.

Permadi Arya atau Abu Janda menilai bahwa pernyataan Rocky telah menyinggung seluruh umat beragama di Indonesia.

“Kita punya keyakinan kok dibuat fiksi. Analisa dari Cyber Indonesia, Rocky Gerung ini meski tak sebutkan agama, secara fiksi sudah kena. Karena kitab suci dalam KBBI, merujuk ke Alquran, Injil, dan semua kitab suci yang diakui,” ujar Abu Janda.

Abu Janda juga menyatakan bahwa Rocky juga diduga telah melakukan ujaran kebencian bukan hanya sekali ini. Rocky juga pernah mengatakan kalau Tuhan baru menciptakan manusia setelah baca buku karangan Charles Darwin dalam YouTube.

“Jadi dia punya rekam jejak suka lakukan ujaran kebencian,” papar Abu Janda.

Saat polisikan Rocky, Abu Janda didampingi oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. Adapun barang bukti yang diajukan berupa video channel YouTube tvOne saat Rocky Gerung menyebut hal yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Rocky dilaporkan atas Pasal 282 ayat 2 Undang-undang ITE.

Baca Juga: Jokowi Bisa Dikalahkan

“Barang bukti ada berkas, transkrip, video di chanel YouTubenya tvOne,” ucap Abu janda.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Dan itu berbeda dengan fiktif. Adapun pernyataan kontroversial itu disampaikan oleh Rocky Gerung dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa, 10 April 2018.

Rocky Gerung menuturkan bahwa saat ini kata fiksi dianggap negatif karena dibebani kebohongan, sehingga fiksi itu selalu dimaknai sebagai kebohongan.

“Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif,” ujarnya. Telos sendiri dalam bahasa Yunani berarti ‘akhir’, ‘tujuan’, atau ‘sasaran’.