Ada Apa? Fahmi Darmawansyah Ralat BAP Keterlibatan Sejumlah Anggota DPR

Ngelmu.co – Sebelumnya, sempat diungkapkan empat nama politisi di DPR yang diduga menerima suap pengadaan proyek satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keempat nama tersebut terungkap pada saat persidangan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan.

Terungkapnya keempat nama tersebut diawali saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Di dalam BAP tersebut, Suami dari Inneke Koesherawati tersebut menyatakan bahwa ada pemberian uang sebesar Rp 24 miliar untuk mengurus proyek di Bakamla dan dibagikan kepada beberapa anggota DPR.

Adapun nama dari keempat anggota DPR tersebut adalah: anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, anggota Fraksi PKB Bertu Merlas, dan anggota Fraksi Partai NasDem Donny Imam Priambodo.

Ketika BAP-nya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Fahmi membenarkannya. Fahmi mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari Ali Fahmi alias Ali Habsyi yang merupakan staf khusus Kepala Bakamla

Namun, kabar terbaru diketahui pengacara terdakwa kasus korupsi Bakamla Novel Hasan, Saut Edward Rajagukguk, mengungkapkan Direktur Utama PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah meralat berita acara pemeriksaan yang menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPR RI saat sidang.

“Saksi Fahmi Darmawansyah meralat keterangan yang menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPR karena tidak mengetahui secara pasti,” kata Saut di Jakarta, Jumat 26 Januari 2018.

Saut menjelaskan bahwa Fahmi mengklarifikasi keterangannya lantaran keterangan sebelumnya hanya didasarkan dugaan sehingga tidak dapat dijadikan kesaksian. Saut menguraikan keterangan Fahmi pada BAP adalah dugaan Fahmi bahwa terdapat aliran dana dari Ali Fahmi Habsyi yang diberikan kepada sejumlah anggota DPR RI. Namun Fahmi tidak mengetahui secara pasti atau melihat langsung penyerahan uang itu seperti halnya saksi Adami pun berdasarkan asumsi.

Saut juga bertanya kepada Fahmi perihal kenal terhadap terdakwa Novel atau pernah kliennya itu meminta sesuatu terkait kasus korupsi Bakamla itu, jawaban Fahmi adalah tidak pernah dan tidak kenal. Jadi, memang Fahmi Darmawansyah selalu memberikan uang kalau diminta oleh Adami yang merupakan keponakannya Fahmi Darmawansyah.

Saut menambahkan Novel tidak pernah menerima dana yang bersumber dari Fahmi Habsyi atau Fayakhun namun Adami yang menyerahkan uang itu dari Eko. Saut yakin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja penuh kehati-hatian untuk mendalami keterangan Fahmi yang menyebutkan sejumlah nama anggota dewan karena pencatutan nama.