Akibat Pemblokiran Media Sosial, Jual-Beli Online Merugi Hampir Rp 681 Miliar

Ngelmu.co – Kebijakan pemerintah melakukan pemblokiran sosial media sementara terkait insiden kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, berdampak pada pelaku usaha berbasis online. Pasalnya, mereka mengalami penurunan penjualan yang sangat tinggi, dalam tiga hari pemblokiran, kerugian hampir mencapai Rp. 681 miliar.

Dilansir dari Republika, menurut Ekonom Institue for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, sebanyak 66% transaksi jual-beli online terjadi di platform media sosial seperti Instagram (IG) Facebook (FB) dan WhatsApp (WA). Hanya 16% yang bertransaksi melalui marketplace, berdasarkan riset Ideas 2017.

“Nilai transaksi e-commerce berdasar riset Indef di 2019 diperkirakan 8,7 miliar dolar AS atau Rp 126 triliun. Dibagi 365 hari rata rata Rp 345 miliar per hari,” jelas Bhima.

Dengan nilai tersebut, pemblokiran media sosial berpotensi akan merugian pedagang online, per harinya bisa mencapai 66% dari 345 milir yaitu Rp 227 miliar. “Kalau tiga hari blokir, kerugian pedagang Rp 681 miliar,” katanya.

Kerugian ini cukup signifikan, apalagi saat Ramadhan dan menejelang hari raya, momen ini merupakan waktu di mana penjualan online sedang meningkat memuncak, dan mendorong konsumsi masyarakat. Sektor yang paling mengalami rugi adalah penjualan fashion, khususnya busana Muslim berkaitan dengan momentum jelang Lebaran.

“Jadi banyak ruginya. Apalagi puncak belanja olshop pas Ramadhan. Kalau sampai telat kirim barangnya bisa sampai setelah Lebaran,” kata Bhima.

Sebelumnya pada Kamis (23/5), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta maaf atas terhambatnya transaksi jual beli online di media sosial akibat pembatasan akses media sosial.

“Saya mohon maaf, sementara tidak bisa gunakan fitur gambar, terutama jualan online yang memanfaatkan gambar di media sosial terkena dampaknya, saya turut prihatin,” ujar Rudiantara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).

Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan secara masif ini perlu dilakukan, karena Kominfo kesulitan untuk melakukan pemblokiran perorangan. Namun, ia memastikan akan segera melakukan pemulihan jika situasi sudah kondusif menurut aparat keamanan.