Ngelmu.co – Seperti yang diketahui sebelumnya, Alexis ditutup pada Oktober 2017 lalu, dengan tidak diperpanjangnya izin usaha dari Alexis oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Salah satu alasan ditutupnya Alexis adalah dalam usahanya diduga ada penyimpangan yang dilakukan. oleh manajemen Alexis.
Setelah ditutup beberapa bulan lalu, kini santer terdengar Hotel dan Griya Pijat Alexis kembali beroperasi. Kabar yang saat ini beredar adalah Alexis, panti pijat yang berada di Pademangan, Jakarta Utara, itu kembali menghadirkan praktik prostitusi.
Kabar tersebut kemudian sampai ke telinga Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Terkait hal itu, Sandiaga mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
“Kita nanti tunggu laporan (soal dibuka kembali prostitusi Alexis) dari teman-teman Satpol PP dan dinas pariwisata dan budaya,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.
“Jadi nanti kita akan mulai menggerakkan lagi dan kita ingin pastikan bahwa ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah itu bisa menjadi fokus dari pengusaha penyelenggara kegiatan dan hiburan ini,” ujarnya.