Andreau Misanta Pribadi, Mantan Caleg PDIP yang Jadi Tersangka Kasus Benur

Andreau Misanta Pribadi PDIP Edhy Prabowo Tersangka

Ngelmu.co – Andreau Misanta Pribadi adalah mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang gagal melenggang ke Senayan, pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Andreau Pribadi (@andreau_pribadi)

Melanjutkan karier sebagai staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo–bidang Usaha Kecil Menengah dan Usaha–membuat namanya terseret kasus dugaan suap ekspor benih lobster [benur].

Pada Kamis (26/11) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan Andreau–yang sempat buron–sebagai tersangka, setelah yang bersangkutan menyerahkan diri.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Terbongkarnya Kasus Edhy Prabowo

Kembali ke posisinya sebagai mantan caleg PDIP, daerah pemilihan (dapil) 7–meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta–membuat Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, ikut angkat bicara.

Mengutip IDN Times, ia, membenarkan bahwa Andreau, pernah menjadi caleg yang diusung oleh partainya.

Tetapi menurut Basarah, yang bersangkutan sudah tidak lagi aktif di partai, setelah gagal ke Senayan.

“Saya mengetahui saudara Andreau, sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra, justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” akuan Basarah, Kamis (26/11).

Ia juga mengatakan, bahwa tindakan Andreau, merupakan keputusan pribadi sebagai stafsus Edhy.

Maka menurut Basarah, tindakan tersebut tidak berkaitan dengan partai pengusungnya pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.

“Karena keberadaan saudara Andreau, sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan,” tuturnya.

“Maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya, sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan,” sambung Basarah

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu menyebut, jika Andreau, terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap di lingkungan KKP, partainya siap menjatuhkan sanksi tegas.

“Tentu sanksi tegas akan diberikan,” pungkas Basarah.

Berikut daftar lengkap tersangka KPK di kasus dugaan suap ekspor benur:

Sebagai penerima:

1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM).

Sebagai pemberi:

7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).