Anies Baswedan: Jabatan Wagub diberikan ke PKS

Ngelmu.co – Sandiaga Uno, sebelum mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres Prabowo Subianto, menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, jabatan wakil gubernur yang kosong akan diberikan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies menyebutkan bahwa hal itu merupakan kesepakatan terbaru antara PKS dengan Partai Gerindra.

“Karena pertama partai pengusungnya cuma dua yaitu Gerindra dan PKS. Lalu, setahu saya sudah ada kesepakatan antara Gerindra dan PKS bahwa yang mengusulkan nanti adalah PKS,” kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (16/8), dikutip dari JPNN.

Anies mengaku belum menerima bocoran siapa yang akan menemaninya sebagai wagub DKI. Kursi Wagub DKI kosong setelah Sandiaga Uno mundur karena maju sebagai Cawapres di Pilpres 2019. Adapun nama yang digadang-gadang sebagai kandidat kuat kini tak jauh dari nama Mardani Ali Sera dan Ahmad Syaikhu.

Anies mengatakan bahwa penentuan pengganti Sandiaga Uno di kursi Wagub, tidak ada waktu deadline.

“Saya rasa juga tidak ada sesuatu yang terburu-buru, toh semua pekerjaan masih terhandle dengan baik,” ucap Anies.