Berita  

Bagaimana Omnibus Law, Jika Anies Baswedan Terpilih Jadi Presiden?

Omnibus Law Anies Baswedan
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan di Pos Bloc, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Foto: Kumparan/Luthfi Humam

Ngelmu.co – Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Ia hadir dalam acara Desak Anies di Pos Bloc, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023, malam.

Omnibus Law dan Undang-Undang (UU) KPK yang selama ini menuai polemik di masyarakat, masuk pembahasan.

Jika terpilih jadi presiden, Anies mengaku membuka peluang untuk keduanya.

“Tentu, selalu. Tidak hanya dua ini, semua undang-undang ada peluang untuk revisinya,” tutur Anies.

Ia juga menjelaskan, tantangan utama dalam Omnibus Law dan UU KPK.

Anies menyebut, tantangan utamanya adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas bagi masyarakat.

“Sebelum ini dibahas di dewan, dan tidak banyak kesempatan untuk pro dan kontra ketika ini diperdebatkan.”

“Sesudah ditetapkan, baru diperdebatkan,” ujar Anies.

“Jadi, kalau saya, cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ, baru jadi ketetapan, dan itu yang saya lakukan di Jakarta,” jelasnya.

Baca juga:

Anies kemudian menyampaikan, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, selalu melalui proses panjang; tiap membuat kebijakan.

Lalu, ketika diputuskan, kebijakan-kebijakan itu pun diterima dan tidak ada masalah.

“Nah, itu juga yang akan saya lakukan kepada aturan-aturan yang kemarin dianggap problematik.”

“Panggil semua yang berdebat, supaya cari jalan keluarnya,” kata Anies.

“Negara itu nanti bisa memfasilitasi, tapi bukan selera, ‘Oh, karena saya pengganti, saya batalkan’,” imbuhnya.

“ini bukan soal membatalkan. Ini menghadirkan peraturan lebih baik yang memberikan keadilan bagi semuanya,” jelas Anies.

Ia juga menekankan, “Bukan hanya dua ini, tapi program-program yang dianggap problematika.”

“Seperti soal agraria, [hingga] soal ketenagakerjaan,” kata Anies.