Bang karni Uji, Jurnalis GeoTimes Yang Fallacy Dasar Hukum Indonesia

Jurnalis GeoTimes

Bang Karni sampai gemas, Cania Citta Irlanie melakukan fallacy atas Dasar Hukum Di Indonesia. Jurnalis GeoTimes yang menjadi Content Creator serta Geolive Host ini merupakan Mahasiswi Aktif S1 Ilmu Politik Universitas Indonesia. Karena kesalahannya dalam berfikir soal dasar hukum, Karni Ilyas sampai harus menguji layaknya penguji sidang skripsi, yang menayakan fondasi teori soal dasar hukum Indonesia yang di imani salah oleh Cania. Lebih jauh lagi, Bang Karni sampai SkakMat Cania Citta yang Sebut Tak Ada Kewajiban Bertuhan dalam Pancasila.

Jurnalis GeoTimes

Tak mau ketinggalan poin penting ini, TV One pun memberikan judul sesi itu dengan “Gagal Paham Sila Pertama Pancasila.” Biasanya, Bang Karni hanya berkomentar pendek atau bertanya singkat setelah nara sumber ILC bicara, tapi karena ini menyangkut fondasi dasar Hukum Indonesia akhirnya beliau bertindak layaknya penguji sidang skripsi. Pernyataan-pernyataan Jurnalis GeoTimes, Cania Citta, agaknya membuat Presiden ILC itu gemas hingga harus membuat rangkaian pertanyaan untuk menegaskan apa yang wanita tersebut nyatakan: “Sumber Hukum Indonesia Bukan dari Agama”.

“Kalau Anda memisahkan setajam itu antara agama dan bernegara, jadi menurut Anda sumber dari hukum di Indonesia dari mana?” tanya Karnil Ilyas.

“Kita bisa melihat tentu saja kalau orang bicara bagaimana norma hukum terbentuk adalah nilai-nilai yang diserap dari masyarakat,” jawab Cania Citta.

Saat ditunjukkan Karni Ilyas bahwa sumber hukum di Indonesia dari konstitusi Pancasila yang dimulai dengan Ketuhanan yang Maha Esa, Cania berdalih itu tidak menunjukkan kewajiban bertuhan.

“Soekarno sendiri menyebut bahwa Pancasila mengakomodasi orang yang tidak bertuhan.”

“Bagaimana?”

“Soekarno sendiri menyebut di dalam sebuah sidang PBB bahwa Pancasila, e pasal satu Pancasila, bukan diinterpretasi sebagai kewajiban bertuhan.”

“Berketuhanan yang maha Esa”

“Berketuhanan, bukan kewajiban bertuhan kan? Berarti?” kata Cania Citta sembari tampak kebingungan. Bahkan ia pun salah menyebut sila dengan pasal.

Setelah ditegaskan oleh Karni Ilyas bahwa sila pertama itu menunjukkan kewajiban bertuhan, akhirnya Cania Citta pun pasrah. “Oke, kalau begitu saya mengakui keragaman bertuhan,” katanya.

 

Pada Sesinya, dia pun berkali kali bilang ada fallacy atas kesimpulan yang dibuat oleh para dokter dan penggiat ALIA. Padahal jelas jelas para dokter ini yang terjun langsung mengobati para penderita penyakit kelamin karena perilaku menyimpang ini. Sebenarnya Jauh tingkat keilmuan Jurnalis GeoTimes ini dengan para penggiat ALIA.

Dia juga mengatakan ada pemaksaan atas kasus ini, menurutnya ajaran Islam tidak bisa dijadikan bahan untuk membuat Hukum dan di Ajukan ke MK. Belum lagi soal kesalahpahaman dia atas apa yang dikatakan dengan safe seks yang menurutnya tidak apa seks bebas dan lainnya. Padahal tidak ada satu ayat pun yang dibawakan ke MK untuk membuat norma hukum ini, di Ujinya dengan Undang-undang dan Pancasila. Jelas sangat asal bunyi jurnalis GeoTimes ini.

Komentar Netizen

Hastag #ILCZinaLGBT sempat menjadi Trending pada malam itu. Banyak komentar netizen atas acara ini. Seperti pemilik akun @YasirMukhtar, Jurnalis GeoTimes ini akan menjadi Abu Janda Kedua.

Belum lagi ada 200an reply atas tweet Cania yang lebih banyak kontra atas pernyataannya, baik itu soal dasar hukum dan juga soal zina bebas. Cania membela diri dengan tweet : “Sudah saya sebut bahwa safe sex dilakukan dengan edukasi seks aman bukan dengan kriminalisasi”. Nyatanya di acara ILC, dia membuat banyak penyataan yang berasal dari fallacy, yang dibantah juga oleh semua pembicara setelahnya.

Berikut beberapa tweet lainnya.

 

 

 

 

Berikut adalah Video dari cuplikan #ILCZinaLGBT

Baca Juga : Membiarkan LGBT Berarti Mengundang Murka Allah