Bebas dari Penjara, Bekas Wali Kota Blitar Bakal Balas Dendam: Saya Dizalimi Politik

Bekas Wali Kota Blitar

Ngelmu.co – Bekas Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, bebas dari penjara pada Senin, 10 Oktober 2022 kemarin.

Ia terjerat kasus suap pada 2018 lalu.

Namun, Samanhudi mengaku itu semua terjadi, karena politik telah menzaliminya.

Maka di hari pertamanya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Samanhudi bilang:

“Saya akan terjun ke politik [lagi], karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam.”

Demikian tutur Samanhudi kepada wartawan–di sela penyambutan kebebasannya di rumah–di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (10/10/2022).

Namun, ia tidak menjelaskan, maksud pernyataan bernada emosional itu mengarah kepada siapa.

Lebih lanjut, ketika ditanya soal tekadnya kembali ke dunia politik, Samanhudi mengaku belum bisa memastikan ke partai mana dirinya akan berlabuh.

“Kalau partai, nanti dulu. Akan berlayar. Entah itu tetap [di PDI Perjuangan] atau [partai] lainnya,” ujarnya.

Satu yang jelas, setelah bebas dari penjara, Samanhudi mengaku akan mengevaluasi situasi.

Ia juga menegaskan, bakal kembali berkiprah di dunia politik untuk melanjutkan idealismenya saat mendirikan dan memimpin organisasi massa Kawula Alit.

“Saya ingin berjuang lagi. Akan pantang menyerah, saya tahu persis.”

“Saya sering dapat sambatan [keluhan] warga. Itu akan saya perjuangkan. Khususnya kaum kawula alit,” jelas Samanhudi.

Sebab, dengan kembali terjun ke politik, lanjutnya, gagasannya tentang APBD Prorakyat yang diusungnya selama menjadi wali kota, bakal kembali mencuat.

Baca Juga:

Sekilas; KPK menangkap Samanhudi pada Juli 2018, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Samanhudi didakwa menerima suap Rp1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Adapun pemberi suapnya adalah perusahaan yang sama dengan penyuap Syahri Mulyo.

Pada pengadilan tingkat pertama, Samanhudi mendapat vonis 5 tahun penjara.

Lalu, upaya banding hingga ke tingkat kasasi, menambah berat hukuman Samanhadi, yakni mencabut hak politiknya selama 5 tahun.

Warga mengenal Samanhudi sebagai tokoh terkuat PDIP Kota Blitar dan sekitarnya.

Ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar, sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar (2010-2015).

Samanhudi juga kembali terpilih untuk periode kedua sebagai Wali Kota Blitar (2015-2020), bersama wakilnya; Santoso.

Selanjutnya, Santoso-lah Wali Kota Blitar terpilih pada Pilkada lalu, mengalahkan anak sulung Samanhudi.