Bharada E Ungkap Deretan Nama yang Terlibat Kasus Brigadir J

Bharada E Brigadir J

Ngelmu.co – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), mengungkapkan deretan nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

Kesaksian Bharada E yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), diungkapkan oleh pengacara barunya, Muhammad Boerhanuddin.

Menurut Boerhan, Bharada E telah menjelaskan semuanya ke penyidik pada Sabtu (6/8/2022) malam.

“Kan sudah di-BAP. Semua sudah disebutkan, sudah dijelaskan semua di situ,” tuturnya pada Ahad (7/8/2022) kemarin, mengutip Detik.

Namun, Boerhan enggan membeberkan, siapa saja nama yang Bharada E, sebut dalam BAP.

Ia hanya menekankan bahwa orang yang terlibat, lebih dari satu. “Enggak bisa [disebutkan]. Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish.”

“Yang penting, sudah terang benderang sedari semalam, gitu. Adanya pengakuan dari Bharada E,” jelas Boerhan.

“Ya, nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami,” sambungnya.

Bukan Pelaku Utama

Lebih lanjut, menurut pengacara Bharada E yang lain, yakni Deolipa Yumara, kliennya bukanlah pelaku utama.

“Ya, Richard akan membuka sepenuhnya, Richard akan berterus terang [mengaku jika dirinya bukan pelaku utama],” ujar Deolipa, Ahad (7/8/2022).

Ia juga tidak memungkiri, bahwa kliennya memang terlibat dalam kematian Brigadir J.

Namun, apakah Bharada E, benar-benar terlibat dalam penembakan, ia menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik.

“Ia berterus terang, terlibat. Masuk wilayah penyidikan [terkait penembakan],” ucap Deolipa.

Ia kembali menegaskan, bahwa Bharada E, bukan pelaku utama.

Sebab, berdasarkan keterangan kepada kuasa hukum, Bharada E mengaku ada yang memerintahnya.

“Ya, betul [mengaku bukan pelaku utama], ada yang memerintahkan. Diperintah oleh atasannya,” sebut Deolipa.

“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” jelasnya lagi.

Deolipa bilang, Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh.

“Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” beber Deolipa.

Bharada RE & Brigadir RR

Pada Ahad (7/8/2022) kemarin, juga kembali terdengar kabar teranyar dari pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

Bahwa, dua anggota Polri–yang merupakan ajudan sekaligus sopir–dari istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi (PC), ditahan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian yang mengungkapkan hal tersebut.

Jawaban Andi Rian juga sekaligus meluruskan kabar soal ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, ditangkap oleh Timsus.

“Bohong itu [pemberitaan], yang benar, Bharada RE dan Brigadir RR [yang ditahan],” jelasnya, Ahad (7/8/2022).

Andi Rian bilang, Bharada RE dan Brigadir RR memang bertugas sebagai sopir serta ajudan PC.

“Sopir dan ajudan Ibu PC, sudah ditahan di Bareskrim,” sebutnya.

Ajukan Justice Collaborator

Sebelumnya, Bharada E mengaku bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Bharada E, juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Tentunya, kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang, saksi kunci,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) lalu.

“Walaupun tersangka, tapi penting, sehingga kami bersepakat, kita ajukan diri yang bersangkutan [Bharada E] sebagai justice collaborator,” imbuhnya.

“Kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK,” sambungnya lagi.

Baca Juga:
@ngelmuco #Kapolri resmi mencopot #FerdySambo #HendraKurniawan dan #BennyAli ; berkaitan dengan kasus #BrigadirJ ♬ News – Synthezx

Bharada E, kata Deolipa, mengajukan JC, karena dianggap bisa menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, dari hasil pembicaraan, kliennya tersebut sudah menceritakan lengkap peristiwa yang dialaminya.

“Kami berpandangan, apa yang [Bharada E] alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini,” sebut Deolipa.

“Salah satunya adalah apa yang dialami dia [Bharada E],” lanjutnya.

“Dalam posisi beliau, pertama kali tadi beliau mulai cerita, sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini, dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpanya.”

“Sehingga, ia banyak cerita, dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati,” kata Deolipa.

“Terserah… apa adanya, dan [Bharada E] cerita secara lengkap [apa] yang ia alami,” tutupnya.