Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Negara AS, Politikus Hingga Warganet Bertanya

Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Negara AS

Ngelmu.co – Politikus hingga warganet bertanya, mengapa bisa Orient P Riwu Kore yang masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS), terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ini kecolongan luar biasa, jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah, kecuali WNI,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, melalui cuitannya di akun Twitter, @MardaniAliSera, Selasa (2/2).

Pasca terpilihnya Orient, Bawaslu, menemukan dokumen bahwa yang menyatakan ia sebagai warga negara AS.

Maka itu Mardani pun mengapresiasi Bawaslu, “Apresiasi untuk @bawaslu_RI, yang bekerja cermat, dan jadi tamparan bagi @KPU_ID, yang memverifikasi data awal.”

“Hal ini mesti jadi pelajaran bagi semua,” imbuhnya, “Sistem kependudukan kita, mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan, yaitu WNI.”

“Perlu jadi perhatian utama bagi KPU Pusat,” tutup Mardani.

Selain politikus, publik juga menyayangkan kejadian ini. Mereka melayangkan kritik lewat berbagai media sosial, salah satunya Twitter.

“Kok bisaaaa, yaa?,” tanya @pramuktiga.

“Indonesia seperti diobok-obok oleh WNA. Untuk jajaran pemimpin daerah, kecolongan juga?,” saut @olinriza.

“Lelucon apa lagi nih?,” sindir @budipur2020.

“HTI, FPI, dihapus HAK berpolitiknya, sementara asing, seliweran,” kritik @_winnerss.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Dua Politikus PDIP Diduga dapat Kuota Terbesar

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, telah membenarkan kabar ini.

“Jadi itu, kepada Orient P Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat,” tuturnya, mengutip Detik, Selasa (2/2).

Yudi, mendapat data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Dari Kedutaan Besar Amerika, di Jakarta,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengonfirmasi terkait kebenaran hal ini ke Disdukcapil Kota Kupang.

“Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu, mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP calon atas nama Oriwnt P Riwu Kore.”

“Dan untuk itu, KPU Sabu, telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yaitu Disdukcapil Kota Kupang.”

Demikian penjelasan Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, Selasa (2/2).

Dari hasil klarifikasi, lanjutnya, Orient adalah warga negara Indonesia. Hasil pemeriksaan juga telah tertuang dalam berkas acara (BA) klarifikasi.

“Dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan, bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP,” akuan Thomas.

Baca Juga: Permohonan Izin Tinggal Meningkat, WNA Cina Mendominasi

Kembali ke Bawaslu Sabu Raijua yang berupaya mencari tahu kebenaran soal status Orient sebagai WN AS, pihaknya mencoba meminta kejelasan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan,” kata Yudi, mengutip CNN.

Ia beserta jajarannya pun mencoba bertanya ke Kedutaan Besar AS di Jakarta [sejak Januari 2021], dan baru mendapat jawaban lewat surat resmi di awal Februari 2021.

“Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak, karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” jelas Yudi.

Lebih lanjut, Bawaslu Sabu Raijua, mengirim laporan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI. Mereka menyerahkan kelanjutan kasus ini ke tingkat nasional.

Upaya konfirmasi kepada Kedubes AS di Jakarta juga masih tertunda, karena pihak kedutaan belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.

Sebagai informasi, Orient, maju sebagai calon Bupati Sabu Raijua di Pilkada 2020 lalu, bersama Thobias Uly.

Adapun pengusung Orient-Thobias ini adalah PDIP [Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan], Partai Demokrat, Partai Gerindra, PSI [Partai Solidaritas Indonesia], dan Partai Perindo [Persatuan Indonesia].

Mereka meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) KPU.

Orient-Thobias mengalahkan dua pasangan calon lainnya, yakni Nikodemus Rihi Heke-Yohanes Uly Kale [petahana], dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Mengenai status kewarganegaraan AS, hingga penyusunan berita ini berjalan, belum ada keterangan atau respons resmi dari pihak Orient.

Sementara Winston Rondo selaku tim sukses pemenangan Orient-Thobias, mengaku, “Baru dengar, saya tidak tahu.”

“Saya Ketua Demokrat Kupang, waktu itu ikut bantu (di) Sabu, tapi belum dengar,” akuan Winston yang dihubungi melalui sambungan telepon.