Berita  

Waspada, Kenali Ciri Uang Mutilasi, Jangan Sampai Terkecoh!

Ciri Uang Mutilasi

Ngelmu.co – Mari mengenali ciri uang mutilasi, sebagai bentuk kewaspadaan kita, sekaligus agar tidak terkecoh dengan modus penipuan ini.

Belakangan ‘kan viral di media sosial soal beredarnya uang mutilasi.

Video yang beredar, merekam jelas beberapa lembar uang rupiah pecahan Rp100.000, memiliki nomor seri berbeda di kedua sisi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono pun bicara.

Ia mengatakan, uang mutilasi yang beredar di video itu termasuk salah satu kategori merusak uang, karena diragukan keasliannya.

“Sebagaimana Pasal 25 Ayat (1), UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011,” tutur Erwin, Rabu (6/9/2023).

“Yang dimaksud dengan ‘merusak’ adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya,” sambungnya.

“Antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobek,” imbuhnya lagi.

Baca juga:

Erwin menegaskan, uang mutilasi yang beredar, tidak sah digunakan dalam transaksi, karena dirusak dengan sengaja.

Namun, jika masyarakat mendapatkan uang mutilasi secara tidak sengaja, bisa segera konfirmasi ke Kantor BI terdekat.

“Bisa [ditukarkan], sepanjang memenuhi kriteria, seperti bisa dikenali keasliannya minimal 50 persen, untuk mencegah pemanfaatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Erwin.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat lebih memperhatikan dan mengenali desain serta ciri keaslian uang, agar aman dalam bertransaksi.

Seperti menjaga dengan baik rupiah, dengan menerapkan ‘5 Jangan’.

“Jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples.”

“Uang rupiah yang terawat, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya,” tutup Erwin.

Lantas, bagaimana ciri uang mutilasi?

BI telah mengeluarkan panduan untuk masyarakat mengenali secara cermat, ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022.

Masyarakat dapat mengetahui keaslian uang rupiah baru dengan tiga cara:

1. Dilihat

  • Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut;
  • Terlihat nominal pecahan;
  • Pada sisi kiri gambar pahlawan, terdapat benang pengaman asli dengan angka 100;
  • Pada sisi lebih kiri bawah, terdapat logo BI dengan tinta berubah warna.

2. Diraba

  • Akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu;
  • Pada sisi depan kanan samping logo garuda, akan ada kode tuna netra (blink code).

3. Diterawang

  • Ketika diterawang, ada tanda air (watermark) dan electrotype;
  • Gambar saling isi (rectoverso).

Ciri dan keaslian ini berlaku untuk semua jenis uang, ya.

Baik pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan juga Rp1.000.

Semoga membantu!