Berita  

Dakwaan dan Hukuman untuk 4 Tersangka Penyerangan Moskow

Tersangka Moskow

Ngelmu.co – Empat pria yang diduga terlibat dalam serangan di gedung konser Moskow, Rusia, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya didakwa melakukan terorisme, dan langsung ditahan; sambil menunggu persidangan.

Mengutip AFP, Senin (25/3/2024), keempatnya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan Pengadilan distrik Basmanny Moskow dalam sebuah pernyataan.

Keempatnya menjalani penahanan hingga 22 Mei 2024, dan bisa diperpanjang.

Hal itu tergantung dengan waktu persidangan yang ditetapkan.

Pengadilan mengatakan, dua terdakwa telah mengaku bersalah, salah satunya, berasal dari Tajikistan.

“Sepenuhnya mengakui kesalahannya,” demikian pernyataan tersebut.

Keempat pria bersenjata itu merupakan warga negara asing.

Para pejabat Rusia mengatakan, mereka telah menangkap 11 orang, sehubungan dengan serangan Jumat (22/3/2024) malam di Balai Kota Crocus di Krasnogorsk, bagian utara Moskow.

Termasuk empat orang yang melakukan penembakan massal tersebut.

Pengadilan merilis rekaman, menunjukkan tiga tersangka dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol, dan ditekuk oleh polisi.

Mereka duduk di sel berdinding kaca yang diperuntukkan bagi para terdakwa.

Keempat tersangka tersebut tiba dengan kursi roda, dan mata terpejam.

Baca juga:

137 Orang Tewas

Sebelumnya, Komite Investigasi Rusia, memperbarui data korban tewas serangan penembakan massal di gedung konser Moskow.

Korban tewas bertambah menjadi 137 orang, tiga di antaranya adalah anak-anak.

Mengutip AFP, bertambahnya korban tewas ini disampaikan Komie Investigasi Rusia pada Ahad (24/3/2024) waktu setempat.

Tiga di antara korban tewas yang baru ditemukan adalah anak-anak.

“Mayat 137 orang, tiga di antaranya adalah anak-anak, ditemukan di tempat kejadian.”

Demikian pernyataan Komite Investigasi Rusia dalam sebuah pernyataannya.