Data Registrasi Kartu Prabayar Bocor, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh

Ngelmu.co – Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa data registrasi nomor seluler masyarakat dipastikan aman. Hal tersebut dikarenakan operator seluler hanya mendapatkan nomor Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga pendaftar registasi.

Dilansir oleh Viva, terkait dengan isu adanya kebocoran data pribadi akibat dari registrasi simcard seluler, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah mengimbau, masyarakat tak perlu mengganti KK yang telah diregistrasi.  Zudan menegaskan bahwa semua data yang registrasi dijamin keamanannya.

“Semua data yang registrasi saya jamin aman. Tak ada data yang keluar bocor. Bagi penduduk yang sudah registrasi tak perlu ganti KK. Karena data jadi tak aman. Yang daftar aman,” kata Zudan dalam diskusi di warung daun, Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018.

Dia mengatakan, data center masyarakat ada di Kemendagri yang berada di Riau, Batam. Adanya kebocoran data yang viral di media sosial dan terkait data penduduk disimpan di luar negeri juga merupakan isu yang tidak benar atau hoax.

“Saya ingin tepis hoax berbagai media sosial tanya, jangan-jangan data penduduk kita disimpan di luar negeri dengan registrasi kartu prabayar,” kata Zudan.

Zudan memaparkan bahwa keseluruhan data center penduduk saat ini sedang menuju single identity number. Pihaknya juga terus mendorong gerakan nasional untuk membangun ekosistem menggunakan data dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum untuk pilkada.

“Semua data pakai dukcapil. Semua keperluan yang menggunakan data penduduk harus menggunakan data kependudukan Kemendagri bukan BPS (Badan Pusat Statistik). Karena by name by address,” kata Zudan.

Regulasi yang ada hanya memberikan akses tertentu pada masing-masing lembaga sesuai untuk kebutuhannya. Misalnya untuk Bareskrim Polri diberikan sampai data sidik jari. Lalu dicocokkan dengan data dukcapil.

“Tapi operator seluler hanya NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK. Dan enggak ada nama, alamat, tanggal lahir, golongan darah. Ketika dukcapil melakukan registrasi maka dukcapil hanya mengonfirnasi apakah NIK dan KK cocok. Bila tak sesuai dikatakan tak valid. Bila cocok dikatakan nomor seluler teregistrasi,” kata Zudan.

Menurutnya, isu yang beredar soal kebocoran data hanya merupakan serangan untuk Ditjen Dukcapil. Sebab, tak ada traffic yang menyatakan data itu bocor keluar. Isu kebocoran data diduga untuk menakut-nakuti masyarakat data agar takmelakukan registrasi.