Berita  

Hari Buruh Trending di Twitter

Hari Buruh 2021

Ngelmu.co – ‘Selamat Hari Buruh‘ dan #MayDay jadi trending topic di media sosial Twitter, tepat di Hari Buruh Internasional [May Day], Sabtu, 1 Mei 2021.

“Selamat Hari Buruh buat semua warga kerja,” tutur @Muhammad_Alias, sembari menyertakan kutipan Michelle Obama.

“Just try new things. Don’t be afraid. Step out of your comfort zones and soar, all right.”

Harapan Para Buruh

Salah satu akun dengan 500 ribu lebih pengikut, yakni @hrdbacot, pun berkicau.

“Wahai kalian yang kerja menggunakan seragam pabrik maupun lanyard coach.”

“Kalian yang kerja menggunakan kunci ring maupun pulpen. Kerja #DiRumahSaja atau di mana pun.”

“Selamat Hari Buruh! Tuliskan harapanmu untuk dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Kuy tulisin #BacotanBuruh-mu, ya!”

Saat berita ini ditulis, sudah lebih dari 100 akun yang membalas cuitan tersebut.

“Harapannya, semoga THR dibayarkan penuh. Jadi, buat kaum yang berjuang LDR, bisa buat ongkos ketemu pasangannya,” kata @_alipbatasa_.

“Bisa nabung, bisa beli skinker. Aamiin,” sambungnya lagi.

“Sama seperi tahun lalu. Semoga perusahaan menjadikan pekerja sebagai aset yang berharga bagi mereka, dan memanusiakan pekerja,” tutur @FerdianKR.

“Menjadi tempat yang lebih nyaman untuk berkarya, karena jika nyaman, maka akan stress-free karyawannya buat kerja,” ujar @rizky_sifaul.

“Dan mungkin, muaranya, ya, buat perusahaan lebih sukses lagi,” imbuhnya.

“Selamat Hari Buruh! Semoga perusahaan bisa memperhatikan hak-hak buruhnya, bukan sekadar mencari keuntungan dari keringat buruhnya,” tulis @bukaniqbaale.

“Hak mendapat upah layah, hak cuti, adalah prioritas! Semangat melawan!” lanjutnya.

Baca Juga: Airlangga Tahu Siapa yang Biayai Demo, Tifatul: Buruh pun Tahu Siapa di Balik UU Ciptaker

Para politisi juga turut memperingati Hari Buruh. Seperti politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW).

“Membela kaum buruh atau pekerja, Fraksi PKS DPR RI menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan kepentingan kaum buruh dan pekerja,” tegasnya.

“Dan mendukung perjuangan mereka, agar MK [Mahkamah Konstitusi] mengabulkan judicial review soal UU Cipta Kerja,” sambung HNW.

“Selamat memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2021. #HariBuruhInternasional,” imbuhnya lagi.

Rekan separtainya, Mardani Ali Sera juga bersuara, “Perjuangan buruh adalah perjuangan kita.”

“Buruh selalu berjuang untuk keluarga, masyarakat, dan negara. Ayo! Berjuang bersama wujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi buruh atau pekerja Indonesia,” ujar Mardani.

“Terima kasih telah berjasa membangun bangsa. Together we stand! Selamat Hari Buruh,” tutupnya.

Siap Datangi Istana dan MK

Para buruh juga akan mewarnai May Day tahun ini dengan demo.

Sebagai salah satu elemen buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), siap turun ke jalan.

Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan, puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia, siap mendatangi Istana Presiden dan MK.

“Khusus KSPI, aksi May Day ini akan diikuti 50 ribu buruh yang sudah tercatat,” tuturnya, dalam konferensi pers, Selasa (27/4) lalu.

“Yang sudah dilakukan pendataan, lebih dari 50 ribu buruh, di 24 provinsi,” jelas Iqbal.

Aksi May Day akan berlangsung menyeluruh, baik di tingkat nasional pun daerah.

Di tingkat nasional, kemungkinan aksi akan berjalan di depan Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara di tingkat daerah, akan berlangsung di depan kantor pemerintah daerah setempat, hingga pabrik pun perusahaan masing-masing.

“Semua aksi dilakukan, wajib mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19,” kata Iqbal.

“Dan kami akan menaati arahan daripada Satgas COVID-19, baik di nasional maupun di daerah,” imbuhnya.

Batalkan UU Ciptaker

Pihaknya, dalam aksi kali ini, punya dua tuntutan utama. Pertama, menuntut agar hakim MK, membatalkan Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

“Meminta hakim MK untuk membatalkan atau mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11/2020, khususnya klaster ketenagakerjaan,” beber Iqbal.

Massa aksi, lanjutnya, juga mendorong agar hakim MK, mengabulkan uji formil yang perwakilan buruh ajukan terhadap UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Sebab, UU Ciptaker, kata Iqbal, berpotensi menghilangkan kepastian kerja [job security], kepastian pendapatan [income security], dan jaminan sosial [social security], bagi para buruh.

“Bahkan, kami meminta hakim MK, mengabulkan uji formil yanng dilakukan oleh perwakilan buruh yang menjadi anggota KSPI, terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Uji formilnya dikabulkan.”

Tuntutan utama yang kedua adalah massa buruh akan mendorong, agar pemerintah kembali memberlakukan UMSK [upah minimum sektoral kabupaten/kota].

“Berlakukan UMSK, upah minimum sektoral kabupaten/kota, tahun 2021,” tegas Iqbal.

Pasalnya, jika UMSK hilang, maka semua daerah akan mengikuti aturan UMP [upah minimum provinsi].

Padahal, menurut Iqbal, setiap kabupaten pun kota, punya sistem gaji yang berbeda-beda.

Ia juga mencontohkan, UMSK di Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang yang akan turun jika mengikuti UMP Jawa Barat.

“Kalau yang diberlakukan adalah UMP, maka Kabupaten Bekasi yang sekarang UMK-nya Rp4,9 juta, Kabupaten Purwakarta yang berkisar sekitar Rp4,5 juta, Kabupaten Karawang yang jumlah UMK-nya Rp4,9 juta, akan turun di tahun 2022, hanya sebesar Rp1,8 juta, yaitu UMP Jawa Barat.”