Berita  

Indonesia Tempati Urutan ke-85 dalam Analisis Keberhasilan Penanganan COVID-19 di 98 Negara

Indonesia 85 dari 98 Negara
Petugas memeriksa tiket penumpang di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, 23 Desember 2020. Satgas COVID-19 Nasional memberlakukan peraturan baru bagi semua pemudik, termasuk mereka yang bepergian melalui udara, untuk membawa hasil negatif dari rapid test antigen. (MUHAMMAD AF-Anadolu Agency)

Ngelmu.co – Indonesia menempati urutan ke-85, dalam sebuah analisis terbaru, terkait keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 di 98 negara.

Lembaga think thank Australia, Lowy Institute merupakan pihak yang mengumpulkan data-data untuk informasi interaktif.

Mengutip ABC Australia, Jumat (29/1) kemarin, para peneliti melacak jumlah kasus COVID-19 di setiap negara.

Begitu pun dengan angka kematian yang terkonfirmasi, serta tingkat pengujian.

Hasilnya, Selandia Baru menempati posisi paling atas, sementara Vietnam, Taiwan, Thailand, menyusul di peringkat kedua, ketiga, dan keempat.

Australia sendiri, masih berada dalam daftar 10 besar negara yang berhasil menangani pandemi ini dengan baik.

Sedangkan Amerika Serikat (AS), yang masih harus terus berjuang keras, menempati posisi ke-94.

Adapun Indonesia, ‘duduk’ berdekatan dengan India.

Keduanya tak jauh lebih baik dalam urusan penanganan wabah virus Corona.

Masing-masing menempati urutan ke-85 dan 86, dari 98 negara.

Baca Juga: PM Inggris Minta Maaf Kasus Covid Naik, Bagaimana dengan Kita?

Penanganan pandemi di Cina, tidak masuk dalam analisis, karena data pengujian yang tersedia untuk umum, tidak cukup.

Herve Lemahieu dari Lowy Institute, menyampaikan hasil yang ditunjukan dari data interaktif tersebut.

“Dalam menangani keadaan darurat kesehatan, rata-rata, negara-negara dengan populasi kurang dari 10 juta orang, terbukti lebih sigap, daripada mayoritas negara yang lebih besar.”

Sebagaimana 10 negara kecil yang masuk daftar teratas, dalam penelitian tersebut:

  1. Selandia Baru,
  2. Vietnam,
  3. Taiwan,
  4. Thailand,
  5. Siprus,
  6. Rwanda,
  7. Islandia,
  8. Australia,
  9. Latvia,
  10. Sri Lanka.

Data itu, lanjut Lemahieu, juga membantah teori bahwa rezim otoriter telah mengelola krisis lebih efektif daripada demokrasi.

“Rata-rata, rezim otoriter, dimulai dengan lebih baik–mereka mampu memobilisasi sumber daya serta mengunci wilayah lebih cepat.”