Janji Anies Kembali Terbukti, Rumah DP Rp 0 sudah Bisa Dipesan

Ngelmu.co, JAKARTA – Disaat ada pemimpin yang ingkar janji, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya meluncurkan program rumah down payment (DP) Rp 0 bernama Samawa yang berlokasi di Pondok Klapa, Jakarta Timur. Adapun rumah yang disediakan ada sebanyak 800 unit dengan tipe 21 dan 36.

Pemesanan rumah tersebut pun sudah bisa dilakukan. Ada tujuh lokasi di Jakarta yang menjadi tempat pendaftaran. Lokasi pendaftaran rumah program DP Rp 0 terletak di tujuh lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Adapun pendaftarannya dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB pada tanggal 1 November sampai 20 November 2018.

Adapun, lokasi untuk Jakarta Pusat terletak di gedung PTSP, Kantor Walikota Jakarta Pusat. Kemudian untuk wilayah Jakarta Barat terletak di lantai dasar Blok B, Kantor Walikota Jakarta Barat.

“Loket pendaftaran wilayah Jakarta selatan, lokasi Lantai dasar lobby blok A Kantor Walikota Jakarta Selatan. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Utara, lokasi di dalam Gedung PTSP Walikota Jakarta Utara,” bunyi agenda tersebut.

Selain itu, untuk wilayah kepulauan Seribu terletak di gedung PTSP Kantor Bupati kepulauan 1000 di Pulau Pramuka. Sedangkan wilayah Jakarta Timur terletak di lantai dasar Lobby Blok A disamping Bank DKI Walikota Jakarta Timur.

Serta, dibuka juga pendaftaran di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Komplek Dinas teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru No 1, Jakarta Pusat.

“Yang mendaftar harus pemohon langsung, mengisi formulir pendaftaran dan persyaratan dokumen diserahkan kepada petugas, untuk diinput dan setelah diinput oleh petugas maka pendaftar akan menerima register tanda terima pendaftaran,” tulis agenda tersebut.

Salah satu petugas di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pendaftaran awal yakni melakukan pengajuan surat. Adapun persyaratan yang mesti dibawa, yaitu KTP pemohon dan pasangan, NPWP dan materai Rp 6.000.

Kemudian, pengajuan tersebut akan diproses selama satu bulan. Apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Setelah itu, pemohon yang dianggap memenuhi syarat akan dihubungi via telpon atau email.”Satu bulan lamanya itu proses dan validasi data. Setelah itu kalau berhasil ya ditelpon atau lewat email dikasih tahu,” papar dia dikutip detik.com, Jumat (2/11/2018).

Setelah memenuhi memenuhi persyaratan tahap pertama, pemohon harus melengkapi berkas kembali yang terdiri dari E-KTP, KK, tinggal di DKI selama 5 tahun, surat kelurahan belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi rumah, dan berpenghasilan di bawah Rp 7 juta. Selain itu, data lainnya adalah surat nikah atau akta nikah, NPWP, serta memiliki STP Tahunan PPh orang pribadi.

Terakhir, setelah melengkapi data pemohon sudah dapat melakukan akad pembayaran dengan membayar uang sebesar cicilan pertama. “Setelah datanya sudah dipenuhi akan ada akad itu besaran pembayarannya sebesar cicilan pertama,” pungkas dia.

Pembelian rumah DP Rp 0 mesti memerhatikan beberapa hal, mulai dari lamanya waktu tinggal hingga pasangan. Salah satu petugas di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Deden mengatakan pemohon yang diprioritaskan adalah warga DKI Jakarta yang telah tinggal selama minimal lima tahun. Kemudian, memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan dan sudah menikah.

“Iya jadi yang diprioritaskan itu punya KTP DKI terus sudah 5 tahun tinggal di DKI. Terus penghasilannya di bawah Rp 7 juta ya dan sudah menikah,” papar dia .

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan saat mengajukan surat, pemohon juga diminta untuk membawa turut serta pasangan. Pasalnya, dibutuhkan tanda tangan langsung oleh kedua pasangan.

“Mesti bawa pasangannya langsung ya soalnya ini butuh untuk tanda tangan di form-nya kan dari kedua belah pihak,” ungkap dia.

Deden menjelaskan pada dasarnya setiap warga DKI memiliki kesempatan untuk mendaftar. Hanya saja ada beberapa hal yang diprioritaskan. Sehingga, masih ada kesempatan pemohon yang tidak memiliki pasangan memeliki rumah DP Rp 0.”Daftar boleh saja tetapi diterima belum tahu karena yang diprioritaskan itu untuk suami-istri,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini kuota rumah yang tersedia ada sebanyak 800 unit. Bila yang pendaftar yang memiliki pasangan lebih dari 1.000 orang maka kesempatan pendaftar yang tak memiliki pasangan tidak ada.”Ya gini sekarang kan kuota 800 kalau yang punya istri itu 1.000 gimana? Yang nggak ada pasangan nggak dapet,” papar dia.

Namun sebaliknya, ketika pendaftar yang memiliki pasangam jumlahnya kurang dari 800 maka pendaftar yang tak memiliki pasangan mempunyai kesempatan. Setelah melakukan pendaftaran, pemohon harus menunggu selama satu bulan lamanya untuk mengetahui hasil pemohon yang berhak membeli rumah atau tidak.

Salah satu petugas di Kantor Walikota Jakarta Timur mengatakan pendaftaran yang dilakukan saat ini adalah tahapan pertama. Kemudian tahapan selanjutnya adalah hasil akhir.

Ia mengungkapkan dibutuhkan waktu hingga dengan sebulan lamanya untuk memperoleh hasil akhir tersebut. Pasalnya, data pemohon harus diverifikasi terlebih dahulu. Baru setelah itu, pemohon akan dikabari melalui telepon atau alamat email.

Ia mengatakan, bila proses pendaftaran saat ini membutuhkan waktu selama 20 hari. Maka bila ditambah waktu pemeriksaan data selama satu bulan maka hasil akhir akan diumumkan pada akhir tahun.