Berita  

Jawaban Cerdas Ustaz Adi Hidayat Soal ‘Sejak Kapan Rendang Punya Agama?’

Ustaz Adi Hidayat Rendang

Ngelmu.co – Sejak kapan rendang punya agama? Kira-kira seperti itulah pertanyaan yang diungkapkan oleh Gus Miftah pada sebuah videonya yang viral, terkait munculnya rendang non-halal yang terbuat dari daging babi.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) pun lantas memberikan jawaban yang sangat cerdas, melalui kanal YouTube resminya Adi Hidayat Official.

Dalam video tersebut, UAH meminta agar umat Islam tidak ‘mengecilkan’ sesuatu yang telah menjadi tradisi.

“Jangan pernah mengecilkan apa pun, apalagi kalau sudah menjadi tradisi,” ucap UAH pada video tersebut.

Ucapan UAH tersebut, tentu menyasar masakan rendang yang sudah sejak lama menjadi tradisi dan budaya masyarakat Minangkabau.

Kuliner halal tersebut telah menjadi tradisi masyarakat Minangkabau sejak lama. Namun, belakangan muncul rendang yang terbuat dari daging babi.

Sejak Kapan Rendang Punya Agama?

Menurut UAH, tradisi rendang halal di Minangkabau sama halnya seperti budaya Indonesia, yakni batik, calung, dan angklung yang memiliki kewarganegaraan.

“Ada pertanyaan, ‘Sejak kapan rendang itu punya agama?’, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung, punya kewarganegaraan,” begitulah jawaban UAH.

Ia mengatakan, jika seandainya batik yang telah menjadi budaya Indonesia, lalu diklaim oleh negara lain, tentu kita menolak akan hal tersebut.

“Kalau batik diklaim sama Malaysia, mau tidak? Tidak. Orang Indonesia akan mengatakan, ‘Batik itu budaya Indonesia’. Sudah melekat, karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain,” ucap UAH.

UAH kemudian kembali bertanya. Jika memang batik tidak pantas untuk dklaim, maka sejak kapan batik memiliki kewarganegaraan Indonesia.

“Pertanyaannya, sejak kapan batik punya kewarganegaraan? ‘Kan sama saja, artinya, itu adalah pertanyaan yang tidak berafaedah, karena itu sudah menjadi budaya yang melekat,” jelas UAH.

Baca Juga: 

Selain itu, Ustaz Adi HIdayat juga mengajarkan tentang kaidah ushul fiqih yang mengatakan, apabila sebuah adat sudah melekat, maka ia bisa menjadi sebuah hukum.

“Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal, maka jadi hukum, kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang,” jelasnya.

Ustaz 37 tahun itu, juga menambahkan tentang falsafah Minang yang berkaitan erat dengan syariat Islam.

“Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang itu falsafahnya berbunyi, ‘Adat bersanding syarah, syarah bersanding Kitabullah’, karena itu setiap yang keluar dari Minang, lekat dengan syariat, walaupun produk makanan,” ucap UAH.

UAH juga menyebutkan pertanyaan soal agama pada makanan merupakan pertanyaan yang kurang kerjaan.

“Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan,” ujar UAH.

@ngelmuco Semoga jawaban dari #UstadzAdiHidayat atau yang biasa disapa #UAH ini dapat memperjelas segala tanya tentang polemik #rendang ♬ Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain