Jelang Pemilu 2024: Mengulas Etika Kampanye dalam Islam

Etika Kampanye dalam Islam
Foto: Pasangan capres cawapres (Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud)

Ngelmu.co – Mengulas etika kampanye dalam Islam, mengingat masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 november 2023, akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Berdasar Keikhlasan

Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal saleh dan ibadah.

Maka itu siapa pun harus memperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi.

Seorang muslim hendaknya mengawali kampanye dengan niat yang baik, lurus, dan semata-mata untuk menggapai rida Allah Subhanahu wa Ta’ala; melalui ikhtiar politik.

Dalam pembukaan hadis Arbain karya An-Nawawi, disebutkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai urgensi niat.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوُلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan tiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya kepada dunia yang ingin diraih atau wanita yang ingin dinikahi, maka hijrahnya kepada apa yang dia berhijrah kepadanya,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Taat Aturan

Apa maksud taat aturan terkait etika kampanye dalam Islam? Pelaksanaan kampanye politik yang hendaknya menaati aturan berlaku.

Sebagaimana ditetapkan penyelenggara kampanye, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (An-Nisa’: 59).

Baca juga:

Keteladanan

Seyogianya, tiap peserta pemilu menampilkan dan menyampaikan programnya dengan cara dan keteladanan yang terbaik.

Seperti dengan mengedepankan keunggulan diri, tanpa menjelekkan atau mengejek rival dalam kontestasi pemilu.

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ …

“Jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri,” (Al-Isra’: 7).

Kejujuran Berkampanye

Kejujuran menjadi salah satu kunci sukses komunikasi politik. Maka hindarilah obral janji yang tidak dapat direalisasikan; saat berkampanye.

Sebab, mengobral janji tanpa merealisasikan adalah bagian dari kebohongan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا،

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah, dan katakanlah perkataan yang benar,” (Al-Ahzab: 70).

Utamakan Ukhuah

Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu.

Perkataan yang diucapkan, sikap yang ditampilkan, harus senantiasa mencerminkan persaudaraan.

Tidak boleh berprasangka buruk, apalagi melontarkan tuduhan tidak beralasan yang akan menimbulkan ketegangan dan perseteruan yang mengganggu persaudaraan.

QS. Al-Hujurat (11-12)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka.

Jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.

Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka (kecurigaan), karena sebagian dari purbasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari keburukan orang, dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.

Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya, dan bertakwalah kepada Allah.

Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.