[Video] Jenazah Imam Samudera Dipindahkan, Hoax!

Imam Samudera

Ngelmu.co – Hari ini di hebohkan dengan sebuah video yang beredar di whatsapp group dan media sosial. Video tersebut isinya memberi kabar bahwa jenazah Imam Samudera, terpidana mati kasus terorisme telah dipindahkan. Bahkan disebutkan bahwa jenazah Imam Samudera masih utuh dan wajahnya bercahaya setelah 10 tahun dikuburkan di Serang, Banten.

Perlu diingat, Imam Samudera sendiri dieksekusi di Lapas Nusakambangan atas kasus bom Bali pada 2008 lalu.

Dilansir dari Kumparan, setelah mengonfirmasi ke Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal soal pembongkaran jenazah Imam Samudera, Iqbal lalu memberikan klarifikasi. Iqbal mengatakan bahwa petugas kepolisian juga sudah datang ke makam Imam bersama tokoh agama dan masyarakat. Sama sekali tidak ada pembongkaran.

Sebagai bukti bahwa makan Imam Samudera tidak dibongkar dan jenazah tidak dipindahkan, Iqbal memberi videonya yang ditujukan untuk menepis isu pembongkaran makam Imam Samudera, yang sudah dieksekusi terkait kasus terorisme.

“Video jenazah tewas itu bukan Imam Samudera,” tegas Iqbal, Senin (23/7).

Diketahui bahwa video yang disebarkan orang tak bertanggung jawab mencatut Imam Samudera itu, sebenarnya adalah video jenazah Yaser bin Tamrin narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur yang tewas karena sakit.

Baca juga: Tanggapan Santai Mardani Ali Sera Soal PKS Dituding Dukung Terorisme

Berikut ini adalah keterangan lengkap Iqbal:

Meninggalnya 1 orang tahanan teroris An. Yaser bin M Thamrin di RSUD Tangerang Selatan.

I. PERISTIWA/ KEJADIAN

1. Satu orang tahanan teroris an Yaser bin M thamrin ( alm) Meninggal di RSUD tangsel pada hari selasa 17 juli 2018 pkl 19.45 wib

II. URAIAN/ PERISTIWA/ KEJADIAN

1. Pada tgl 26 Juni 2018 Tahanan an. Yaser mengeluh muntah dan perut terasa panas serta lemas. Tim medis yg terdiri dr 2 orang perawat mengambil tindakan berupa pemberian obat

2. Pada tanggal 04 Juli 2018 pkl 10.39 tahanan tersebut mengeluh kram di bagian perut dan muntah, tensi 90 / 60. perawat memberi obat dan selanjutnya diet bubur

3. Pada tanggal 11 Juli 2018 tahanan tersebut mengeluh rasa melilit di bagian perut, napsu makan kurang dan muntah. Diberikan therapy obat dan lanjut diet bubur

4. Pada minggu tgl 15 Juli 2018 pkl 00.30, Ka.KPR kontrol ruang CCTV untuk melihat kondisi blok hunian dan lingkungan melalui monitor CCTV. Ka.KPR kemudian mendapat informasi dr petugas yg memantau CCTV bahwa penghuni kmr C2.6.1 terlihat tidak ada aktivitas sm sekali sejak bbrp jam sebelumnya.

Ka.KPR meminta petugas tersebut untuk memperbesar tampilan ( zoom) agar terlihat aktivitasnya. Kemudian ka.KPR memerintahkan karupam dan jajaranya menuju ke kamar tersebut guna memastikan kondisinya. Hasil pemeriksaan karupam tahanan tersebut terlihat lemas, kemudian Ka.KPR memerintahkan untuk dipindahkan ke poliklinik agar diberikan tindakan medis.

15 menit kemudian perawat tiba di rutan dan memeriksa kondisi tahanan. Hasil pemeriksaan perawat keadaan umumnya apatis, tensi tidak teraba, GDS 112 sehingga ka.KPR meminta ijin karutan untuk segera dibawa ke RSUD Tangsel . Atas ijin Karutan, tahanan tersebut dibawa ke RSUD dengan pengawalan 2 orang Brimob dan 2 anggota polsek Gunung Sindur pada pkl 01.00 WIB.

Setibanya di IGD RSUD, tahanan langsung ditangani oleh dokter dan diberi tindakan medis berupa O2 dan infus RL . 30 menit kemudian, tahanan tersebut dinyatakan oleh dokter kondisinya sudah cukup membaik dengan tensi 120/ 70 , GDS ulang 137. Kemudian atas izin dokter, tahanan dibawa kembali ke rutan untuk rawat inap di poliklinik rutan dan di berikan therapy lanjutan infus dex 5% 20 tetes / menit.

5. Hari senin tgl 16 juli 2018 kepala Rutan membuat surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung RI tembusan Dirjenpas, cq dirkeswat , kakanwil cq kadivpas dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur perihal keterangan sakit tahanan teroris an Yaser bin Thamrin.

6. Hari selasa 17 juli 2018 puku 09.05 WIB perawat melakukan pemeriksaan dengan hasil : suhu 37,8 °, tensi 90/ 60,

  • pukul 10.30 WIB dilakukan pemeriksaan cek darah lengkap di lab Puskesmas Gunung Sindur
  • pukul 12.30 WIB perawat mendapat hasil cek darah dan dokter menyarankan untuk di awat ke RS
  • Kepala Rutan melalui kasubsie pelayanan menginfokan hasil lab kepada pihak penyidik ( Densus 88 ) dan Kejaksaan Agung dan meminta agar tahanan dibawa le RS oleh pihak penahan
  • pukul 15.30 WIB perawat memeriksa kondisi tahanan dan memberikan makan serta minum. Tahanan masih dalam kondisi sadar dan masih mau diberikan makan
  • pukul 18.30 WIB perawat memeriksa tahanan dan terlihat pucat serta nafas pendek dan tidak sadar.
  • pukul 18.45 WIB atas izin kepala rutan, tahanan kembali di bawa ke RSUD tangsel dengan pengawalan Ka.KPR dan 3 staff serta 2 anggota Polsek Gunung Sindur.
  • pukul 19.00 WIB tahanan tiba di ruang IGD RSUD tangsel
  • pukul 19.45 WIB tahanan dinyatakan meninggal dunia

Di bawah ini adalah video klarifikasi: