Janggal! Jumlah Pemilih Membesar Jelang Pilgub Sumut

Pilgub Sumut

Ngelmu.co – Kejanggalan terlihat dua hari menjelang proses pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 ini. Sejumlah kejanggalan yang bermunculan menjelang Pilgub Sumut tersebut dikemukakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Fritz Edwart Siregar, menyatakan bahwa permasalahan utama di daerah itu adalah membengkaknya jumlah pemilih tambahan secara mendadak menjelang Pilgub Sumut. Fritz menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan menjelang Pilgub Sumut tersebut, pemilih tambahan di TPS jauh lebih banyak dari daftar pemilihan tetap (DPT).

“Kita mendapati banyaknya laporan terkait daftar pemilih tambahan di tempat pemungutan suara (TPS) yang lebih banyak dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar di TPS tersebut,” kata Fritz Edwart Siregar di Stabat, Kabupaten Langkat, dikutip CNN Indonesia, Senin (25/6).

Baca juga: [Video] Spanduk Tolak Ustadz Abdul Somad Di Sumut, UAS tunjukkan KTP nya

Fritz mengatakan bahwa pihaknya, Bawaslu, mendapat laporan daftar pemilih tetap di lembaga pemasyarakatan Kabupaten Simalungun yang awalnya hanya 100 orang tiba-tiba bertambah menjadi 600 orang pemilih.

Terkait dengan itu, maka Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan rapat pleno menetapkan daftar pemilih tetap yang baru guna mengantisipasi pemilih yang telah terdaftar namun tidak mendapatkan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, Fritz menyatakan bahwa Bawaslu menerima laporan banyaknya warga Sumut yang telah terdaftar dalam DPT, tetapi hingga saat ini belum menerima formulir C6 KWK. Padahal seharusnya, kata Fritz, formulir C6 KWK adalah undangan untuk memilih yang harus dibawa pemilih saat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU dan pihak terkait segera menyelesaikan distribusi formulir C6 agar warga dapat menggunakan hak pilihnya.

Diketahui, Pilgub Sumut merupakan salah satu dari pelaksanaan pilkada serentak 2018. Pada Pilgub Sumut diikuti oleh dua pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur yakni Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus serta Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. Untuk pasangan Djarot-Sihar diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP, sedangkan pasangan Eddy-Musa yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, PAN, dan Partai Nasdem.