Kecepatan Mobil yang Menewaskan Produser RTV Diperkirakan 60 km/jam

Almarhum Sandy Syafiek

Sebuah mobil bernomor polisi B 2765 SBM pagi tadi menabrak seorang pesepeda. Diketahui korban ialah Sandy Syafiek yang merupakan produser stasiun televisi RTV.

Seperti yang dilansir dari Kumparan, pada Sabtu (10/2) pukul 06.00 WIB Sandy ditabrak dari belakang saat sedang bersepeda bersama rombongan grup dari Bekasi. Sesaat setelah ditabrak, Sandy segera dilarikan ke RS Jakarta, namun meninggal dunia begitu menjalani perawatan.

Setelah sempat melarikan diri, akhirnya pengemudi Dodge Journey yang menabrak Sandy hingga meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/2) siang. Saat dimintai keterangan, MJ sempat menceritakan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budityanto saat olah TKP di depan gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2) mengatakan bahwa pada awalnya kendaraan MJ dan sepeda yang dikendarai Sandy sama-sama bergerak dari arah timur.

Kemudian pelaku ingin mendahului kendaraan di depannya, tapi ia mengambil jalur kiri.

“Tidak tahunya di kiri ada pesepeda dua orang, kemudian terhantamlah korban,” terang Budiyanto, seperti yang dikutip dari Kumparan.

Menurut Budiyanto seperti yang dilansir dari Kumparan, saat kecelakaan, MJ membawa mobilnya dalam kecepatan sedang. Diperkirakan saat itu kecepatan mobil mencapai 60 km/jam.

Budianto juga menjelaskan bahwa pelaku sendiri panik sesaat setelah menabrak korban di depan gedung LIPI. Sehingga saat itu, dia memilih untuk pergi dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, beberapa jam setelah itu dirinya sadar kalau perbuatannya salah, sehingga MJ memilih untuk menyerahkan diri didampingi seorang temannya.

“Jadi tadi dia panik, terus mungkin lari untuk menenangkan diri, padahal dalam laka sesuai prosedur itu harus berhenti dulu,” tambah Budiyanto, seperti yang dikutip dari Kumparan.