Berita  

Kemenag: Jika Mahasiswa Terpapar Radikalisme, KIP Akan Kita Cabut

Ngelmu.co – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, akan mencabut KIP Mahasiswa, jika yang bersangkutan menunjukkan tanda-tanda terpapar radikalisme.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Arskal Salim.

Persyaratan mahasiswa untuk bisa menerima program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, di perguruan tinggi keagamaan, tidak boleh terpapar paham radikalisme.

Jika yang bersangkutan diketahui terpapar paham radikal, maka KIP pun akan dicabut.

“Salah satu persyaratan yang kita tentukan di situ, sebagai persyaratan umum, adalah tidak terindikasi terpapar oleh radikalisme,” kata Arskal, di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, seperti dilansir CNN, Selasa (17/12).

“Mengapa kita menentukan syarat itu? Karena kita harapkan yang bersangkutan ‘kan sebagai aset bangsa, SDM yang unggul, yang akan kita siapkan nanti,” sambungnya.

Aturan itu, kata Arskal, ditujukan kepada 17 ribu orang penerima KIP kuliah, yang tersebar di 750 perguruan tinggi negeri keagamaan, baik negeri pun swasta, selama di bawah naungan Kemenag.

“Kita tidak ingin NKRI yang sudah diproklamasikan di 1945 itu, bisa kolaps. Kita ingin ini bisa sampai akhir zaman, karena [NKRI] ini kesepakatan leluhur bangsa ini ya, dan itu juga sejalan dengan ajaran agama,” jelasnya.

Kemenag juga akan memperketat seleksi penerima KIP Kuliah, guna mencegah orang yang terpapar radikalisme lolos beasiswa.

“Ada, nanti surat pernyataan semacam pertanggungjawaban mutlak, tidak terpapar indikasi oleh radikalisme,” ujar Arskal.

“Kalau nanti setahun-dua tahun dia terpapar, bahkan menjadi pendukung militan segala macam, ya beasiswa KIP Kuliah kita pertimbangkan untuk kita cabut,” pungkasnya.

Baca Juga: ASN Terkontaminasi Radikalisme, Megawati: Langsung Pecat!

Diketahui, KIP Kuliah memang salah program andalan Jokowi-Ma’ruf, sejak kampanye Pilpres 2019.

Di mana dalam masa kampanye-nya, Jokowi memperkenalkan tiga ‘kartu sakti’, sebagai bentuk bantuan pemerintah.

  1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah,
  2. Kartu Sembako Murah, dan
  3. Kartu Prakerja.

Sementara pada Juli lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, jika Jokowi mengalokasikan anggaran senilai Rp12,4 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), 2020 untuk KIP Kuliah.