KontraS Beberkan 12 Temuan terkait Tragedi Kanjuruhan

Temuan KontraS Tragedi Kanjuruhan

Ngelmu.co – KontraS [Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan] membeberkan 12 temuan; terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.

Ini berdasarkan hasil investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menelan nyawa ratusan korban.

Berikut selengkapnya:

1. Bahwa pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

2. Bahwa ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya, selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke lapangan.

Didasari pada keterangan saksi-saksi yang ada, hal tersebut terjadi oleh karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan morel kepada seluruh pemain.

Namun, hal tersebut direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan, dan kemudian terjadi tindak kekerasan.

Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke lapangan, bukan untuk melakukan penyerangan, tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan.

3. Bahwa sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain.

Seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan, hingga kendali tangan kosong lunak.

Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, polisi harus melalui tahap-tahap tertentu, sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata.

4. Bahwa tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri, tetapi juga prajurit TNI; dengan berbagai bentuk.

Seperti menyeret, memukul, dan menendang.

5. Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan.

Namun, juga mengarah ke bagian tribune sisi selatan, timur, dan utara.

Sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di tribune.

6. Bahwa saat hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci.

Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Hal ini berdampak sangat fatal, yang mengakibatkan para korban sulit bernapas, hingga menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:

7. Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian.

Para korban dengan caranya sendiri, berusaha untuk keluar.

8. Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion.

Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

Dugaan kuat, kondisi pasca-tribune adalah momen dibanyak penonton merenggang nyawa.

Di saat itu pula, tidak didapat kondisi medik yang optimal untuk merespons kondisi kritis penonton yang terpapar asap.

9. Pasca-peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi.

Baik melalui sarana komunikasi, maupun secara langsung.

Kami menduga, hal ini dilakukan, agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban, agar tidak memberikan suatu kesaksian.

10. Bahwa hingga saat ini, tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah, berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik.

Termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ngelmu.co (@ngelmuco)

11. Bahwa saat kami masih melakukan pendalaman fakta. Kami sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK, kemudian menyampaikan sejumlah laporan.

Namun, kami belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), untuk menemui sejumlah saksi dan korban.

12. Bahwa terkait dengan adanya narasi, temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi ‘kerusuhan’ merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.

Dalam peristiwa ini, dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.

Lalu, perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini.

Sebab, tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion, dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel dan aparat kepolisian.