Berita  

LPA Buka Suara soal Anak Bacaleg Lombok yang Diamuk Massa

Bacaleg Lombok Diamuk Massa

Ngelmu.co – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), buka suara soal dugaan anak dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Menurut Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S (50) yang merupakan terduga pelaku adalah bacaleg dari PDIP Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

LPA Mataram mengaku telah melakukan pendampingan terhadap I (16); anak dari S.

Sebelumnya, massa menghajar S hingga babak belur di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, atas tuduhan memerkosa I.

Kepala LPA Mataram Joko Sumadi, menerangkan bahwa I, saat ini dalam pengamanan pihaknya.

Kondisinya mengalami trauma dan tertekan, karena merasa menjadi penyebab kejadian yang menimpa ayahnya.

“Yang dipikirkan adalah kondisi bapaknya sekarang, bukan kejadian sebelumnya.”

“I mengetahui bahwa bapaknya mendapati kejadian seperti itu, karena persoalan yang melibatkan dia.”

“Itu yang membuat kayak ada penyesalan,” jelas Joko saat ditemui di Mataram, Rabu (19/7/2023).

LPA Mataram mengaku menempatkan I di tempat yang netral untuk menghindari yang bersangkutan dari tekanan berbagai pihak.

“Ada dugaan, kalau ditempatkan di sana, ada tekanan dari pihak lain.”

“[Begitu] juga kalau di keluarga, nanti dianggap mendapatkan tekanan dari keluarga,” kata Joko.

Baca juga:

LPA Mataram melakukan tindakan pengamanan terhadap I, guna menetralisasi riuhnya kasus tersebut.

“Anak harus ada di kondisi netral. Kami akan mengamankan sampai kondisi membaik [dan] kasusnya selesai,” akuan Joko.

Berdasarkan hasil pendalaman LPA Mataram, Joko mengungkapkan bahwa I, membantah disetubuhi oleh ayahnya.

“Enggak diakui sama sekali [pemerkosaan oleh ayahnya]. Anak tidak mengakui, sejak awal pemeriksaan.”

“Di sisi lain, anak ini sangat lekat dengan bapaknya, apalagi sejak orang tuanya bercerai, dan ibunya menikah lagi,” jelas Joko.

Lebih lanjut, tim LPA Mataram juga telah mengawal kasus ini termasuk dengan melakukan tes kehamilan di Puskesmas Sekotong.

“Yang dituduhkan hamil itu tidak ada, Puskesmas sudah tes, tim kami yang mendampingi, hasilnya negatif,” kata Joko.

“Hasilnya negatif dari informasi yang kami himpun, hasil visum yang dilakukan menunjukkan ada luka lama, tidak ditemukan luka baru,” tutup Joko.