Berita  

Mahfud Md Ungkap Adanya Laporan PPATK yang Tak Sampai ke Sri Mulyani

Mahfud PPATK Sri Mulyani

Ngelmu.co – Menko Polhukam Mahfud Md, mengungkap adanya laporan hasil analisis PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang tidak sampai ke tangan Sri Mulyani selaku menteri.

Di mana laporan tersebut berkaitan dengan 15 entitas yang melakukan transaksi janggal; hingga Rp189 triliun.

“Penjelasan Bu Srimul, karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah,” tutur Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud belum menjelaskan, data kekeliruan apa yang sempat disampaikan oleh Sri Mulyani.

Termasuk siapa yang menutup akses yang dimaksud.

Namun, Mahfud membeberkan momen saat Sri Mulyani, mendapatkan data laporan Rp189 triliun, transaksi mencurigakan dari PPATK.

Saat itu, Sri Mulyani kaget dan langsung mengonfirmasi kepada pejabat eselon I di Kemenkeu; yang tidak disebutkan siapanya.

“Ketika itu ditanya oleh Bu Sri, ‘Ini apa, kok, ada uang Rp189 [triliun]’?” kata Mahfud menirukan respons Sri Mulyani.

“Pejabat tingginya yang eselon I itu bilang, ‘Ini enggak ada, Bu’,” lanjut Mahfud.

“Ini tahun 2020?” tanya Sri Mulyani kepada pejabat tersebut, yang masih diceritakan ulang Mahfud.

“Enggak ada,” jawab pejabat itu.

“Baru dia, ‘Oh, iya, nanti dicari’, dan itu nyangkut Rp189 triliun, dan itu adalah dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas,” beber Mahfud.

Baca juga:

Dugaan pencucian uang yang dimaksud oleh Mahfud adalah berkaitan dengan impor emas.

Seharusnya dikenakan cukai, tetapi hanya dibayarkan pajaknya.

Modusnya, impor emas tersebut dalam bentuk jadi. Namun, seolah-olah yang masuk adalah emas mentah akan diproses di Surabaya.

Laporan PPATK itu sudah disampaikan dua kali ke Kemenkeu, yakni pada 2017 dan 2020.

Namun, Sri Mulyani baru menerima laporan itu saat kasus Rp349 triliun transaksi mencurigakan mencuat ke publik.

“Diberikan 2017, tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kemenkeu,” kata Mahfud.

“Diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan sebagainya. Kenapa enggak pakai surat? Karena ini sensitif, masalah besar,” sambungnya.

“Dua tahun enggak muncul. Tahun 2020, dikirim lagi. Enggak sampai lagi ke Bu Srimul. Jadi, bertanya lagi ketika kami jelaskan itu,” ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat apa pun dari PPATK, saat Mahfud, menyampaikan ke publik soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.

Sri Mulyani, mengaku baru menerima surat rekap PPATK (2009-2023) pada Senin (13/3/2023).

“Senin, 13 Maret 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Kemenkeu dengan nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023,” kata Sri Mulyani.

“Nah, surat hari Senin ini jumlah halaman lampirannya 43 hal yang berisi daftar 300 surat, di situ, ada angka Rp349 triliun,” ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (27/3/2023).