Berita  

Minta KPK Tak Berlebihan Periksa Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Seperti Seorang Kesatria

Edhy Prabowo Tersangka KPK Luhut

Ngelmu.co – Luhut Binsar Pandjaitan mengemban tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, menggantikan Edhy Prabowo, yang mundur usai terjerat kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster [benur].

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, itu pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy.

“Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja,” kata Luhut, Jumat (27/11).

“Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik, kok,” imbuhnya, di Gedung KKP, Jakarta, mengutip Kompas.

Lebih lanjut, Luhut, juga memuji sikap Edhy yang mengundurkan diri dari jabatannya, setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

“Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik,” tuturnya.

“Saya senang bahwa beliau langsung ambil alih tanggung jawab, seperti seorang kesatria, dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu,” sambung Luhut.

Ia, juga meminta kepada masyarakat mendoakan, agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dapat tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Meski kasus dugaan suap perizinan ekspor benur yang melibatkan sejumlah pejabatnya, membuat publik terus melayangkan kritikan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Terbongkarnya Kasus Edhy Prabowo

Terlepas dari itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta agar KPK, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy.

Pasalnya, ICW, melihat tidak adanya komitmen pimpinan dalam menangani kasus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku.

“ICW juga mengingatkan agar KPK, serius dalam menangani perkara ini,” tegas Kurnia, mengutip Republika.

Sebelumnya, KPK, telah menetapkan Edhy, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Sejauh ini, KPK, juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai.

Edhy, terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11), sekitar pukul 01.23 WIB.

Ia, ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat KKP, sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Selain di bandara, KPK, juga menangkap beberapa pihak lain di Jakarta dan Depok.