Berita  

Muncul Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode

Jabatan Presiden Tiga Periode

Ngelmu.co – Menanggapi wacana MPR mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tokoh nasional yang juga penggagas ‘Sabuk Nusantara’, Suhendra Hadikuntono, menyampaikan usul, jabatan presiden tiga periode.

Muncul Usulan Jabatan Presiden Tiga Periode

Ia berharap, MPR bisa mempertimbangkan untuk mengamandemen Pasal 7 UUD 1945, agar presiden beserta wakilnya, dapat menjabat selama tiga periode.

“Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional.

Salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana.

Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode.

Saya meyakini, usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?” tutur pengamat intelijen itu dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Detik, Selasa (12/11).

Selain implementasi visi, misi, dan program kerja, alasan meningkatnya usia harapan hidup manusia di Indonesia, juga disampaikan Suhendra.

“Kalau ada presiden dan wapres kinerjanya bagus dan masih dipercaya masyarakat, alangkah sayangnya bila harus pensiun muda,” ujarnya.

Ketika disebut usulnya itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi, Suhendra membantah.

“Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis,” tegasnya.

Baca Juga: Luhut Dukung Ahok Jadi Bos BUMN

Lebih lanjut, setelah Pasal 7 UUD 1945 selesai di-amandemen, kata Suhendra, DPR perlu merevisi Pasal 169 huruf N UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di mana pasal tersebut menyatakan, syarat menjadi presiden dan wapres adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan, untuk jabatan yang sama.

“Usulan saya ini sudah saya perhitungkan dengan cermat, dengan analisis intelijen dan pertimbangan strategis lain, demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini,” kata Suhendra.

“Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampu merekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat kalian terkait usulan pria yang juga merupakan pendiri serta CEO Hadiekuntono’s Institute ini?