Napi dan Tahanan di Indonesia Rekam Data e-KTP untuk Pemilu

Ngelmu.co – Jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, para narapidana dan tahanan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia melakukan perekaman data e-KTP.

Perekaman data e-KTP tersebut difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan perekaman data e-KTP dipusatkan di Lapas Narkotika Klas 1, Cipinang, Jakarta Timur dan disaksikan oleh KPU dan Ombudsman.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan bahwa hak memilih para narapidana dan tahanan perlu mendapatkan perlindungan.

“Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah. Perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia,” kata Yasonna, Kamis (17/1), dikutip dari Kumparan.

Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa ada sebanyak 245.694 warga binaan se-Indonesia. Sri Puguh menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut hanya 31 persen atau sekitar 79.763 yang telah terekam dan terdaftar di e-KTP. Sedangkan sisanya yang sebanyak 69 persen belum terdaftar akibat tidak memiliki NIK atau lupa dengan NIK miliknya.

Sri Puguh memaparkan bahwa warga binaan yang telah memiliki e-KTP akan terdaftar sebagai DPTb (Daftar Pemilih Tetap tambahan).