Paman Jadi Tersangka Penggelapan, Bobby Angkat Bicara

Paman Bobby Tersangka Penggelapan

Ngelmu.co – Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution, mengaku tetap berkomunikasi dengan Waketum DPP Partai Hanura Harry Lontung Siregar.

Harry sendiri merupakan paman Bobby yang kini menyandang status tersangka penipuan Rp1 miliar.

“Ya, namanya keluarga, masa enggak komunikasi,” kata Bobby di Medan, Kamis (28/9/2023).

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengaku tidak akan menjauhi Harry, dan tetap memberikan dukungan sebagai keluarga.

“Namanya keluarga, gara-gara kasus ini masa kita jauhi,” ujar suami Kahiyang Ayu tersebut.

Meski demikian, Bobby mengatakan komunikasi yang dilakukan, tidak terkait kasus yang menjerat Harry.

“Komunikasi terakhir biasa saja, tanya sudah makan atau belum. Ya, biasalah, komunikasi keluarga.”

“Bukan bahas strategi untuk… bagaimana untuk bisa… bukan seperti itu,” jelas Bobby.

Ia mengaku berpesan kepada sang paman, agar tetap mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

“Hukum harus dijalankan. Ikuti aturan hukumnya. Tentunya sudah ada aturan hukumnya, jadi diikuti,” tutur Bobby.

Harry menjadi tersangka, setelah dilaporkan oleh kerabatnya, Tetty Rumondang.

Dalam laporan tersebut, korban memberikan uang Rp1 miliar kepada tersangka.

Uang tersebut untuk membantu pengurusan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidempuan milik Tetty.

Saat itu, Harry mengaku bisa mengurus peningkatan status dengan membayar Rp1 miliar.

Kuasa hukum menyatakan, “Berdasarkan pengakuan klien kami, ia mau meningkatkan, menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan.”

“Tersangka menawarkan diri dengan meyakinkan klien kami, dia bisa membantu mengurus,” kata Irwansyah, Rabu (27/9/2023).

Setelah itu, korban memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Harry untuk mengurus peningkatan sekolah tersebut.

Korban memberikan uang tersebut melalui transfer sebesar Rp500 juta, sementara sisanya diberikan secara tunai kepada Harry.

Selang beberapa waktu, Harry menyebut bahwa pengurusan peningkatan status sekolah, telah selesai.

Tetty kemudian membuat acara syukuran atas peningkatan status tersebut.

Saat acara syukuran itu, Tetty juga mengundang Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) wilayah Sumatra Utara (Sumut).

“Buat perayaan lah ibu ini, diundang lah L2Dikti,” kata Irwansyah.

Baca juga:

Namun, setelah acara itu selesai, L2Dikti menyebut bahwa nomor registrasi peningkatan status sekolah Akbid Matorkis itu palsu atau tidak terdaftar di L2Dikti.

“Setelah habis acara, barulah dikasih tahu L2Dikti, bahwasanya dokumen yang diberikan itu registrasinya tidak terdaftar,” jelas Irwansyah.

Sebelum membuat laporan ke polisi, korban sudah sempat meminta pelaku agar mengembalikan uang tersebut.

Namun, Harry tidak kunjung mengembalikan uang Rp1 miliar itu.

Akhirnya, korban membuat laporan ke Polda Sumut pada 11 Agustus 2022, bernomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT Polda Sumut.

“Sebelum buat laporan, hampir enam bulanan itu korban bermohon kepada tersangka untuk dikembalikan uangnya.”

“Tapi karena sudah capek, enggak direspons, buat laporan lah,” kata Irwansyah.

Harry Lontung Siregar merupakan adik dari Ade Hanifah Siregar yang tidak lain ibu kandung dari Bobby Nasution.

Harry juga dikenal dekat dengan Bobby. Saat Pilkada Kota Medan pada 2020 lalu, ia turut berkampanye untuk keponakannya itu.

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Sumaryono, mengatakan, “Penyidik telah melakukan gelar perkara pada 25 September 2023.”

“Beserta pengawas eksternal, dengan kesimpulan bahwa terhadap saudara Harry Lontung, telah memenuhi unsur sebagai tersangka.”

Pada Rabu (27/9/2023), Sumaryono membenarkan bahwa Tetty merupakan pelapor, sementara Harry adalah terlapor.

“Untuk pemeriksaan tersangka, saat ini penyidik masih melakukan penjadwalan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar; belum termasuk kerugian lain.

Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry, korban menyerahkan uang tahap pertama Rp500.000.000 melalui transfer ke rekening Harry.

Pengiriman kedua juga sebesar Rp500.000.000, korban beri secara tunai kepada Harry.

Lalu, Rp500.000.000 lainnya untuk kegiatan peresmian dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi itu sendiri.