PDIP dan Hanura Bantah Minta Mahar ke Cagub Sultra yang Ditangkap KPK

Ngelmu.co – KPK menetapkan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga merupakan cagub Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka suap. Dari hasil peneyelidikan KPK menyatakan suap yang dilakukan para tersangka digunakan untuk biaya Asrun dalam pilkada termasuk di dalamnya biaya kampanye hingga mahar politik.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno, seperti yang dilansir oleh Kumparan, menyatakan bahwa partainya tidak meminta mahar sepeser pun kepada Asrun.

“Dipastikan tidak benar. Tidak ada mahar untuk Pilkada,” ujar Hendrawan, Kamis (1/3).

Hendrawan menyatakan bahwa partainyalah yang rajin menggalang konsolidasi pemenangan Asrun-Hugua di Sultra. Dengan harapan, soliditas partai-partai pengusung bisa terus terjaga sampai hari H pemilihan.

“Kami justru membantu melakukan konsolidasi agar soliditas partai pengusung terjaga. Untuk itu kami sering menugaskan salah satu Ketua DPP, yang rajin melakukan koordinasi, yaitu Ibu Wiryanti Sukamdani,” ungkap dia.

Adriatma Dwi Putra seusai diperiksa KPK

Hanura sebagai salah satu partai pengusung juga membantah keras bahwa pihaknya meminta atau mendapatkan mahar dari Asrun.

“Mana ada itu? Enggak ada. Orang yang begitu kalau kamu dengar, susahlah. Namanya orang yang begitu, dia cari-cari alasan. Kalau ada juga kan seharusnya dia ngomong dari kemarin, bukan sekarang,” ujar Sekjen Hanura, Herry Lontung Siregar, seperti yang dikutip dari kumparan, Kamis (1/3).

Sebelumnya, dalam konferensi pers mengenai OTT Wali Kota Kendari, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan dari hasil penyelidikan adalah bahwa tersangka mengakui jika biaya untuk kampanye pilkada sangatlah mahal, dan mereka memerlukan biaya lebih untuk kampanye.

“Kalau hasil dari beberapa penyelidikan memang mereka mengatakan biaya itu banyak, mereka perlu biaya untuk kampanye, mahar, saksi, sesuatu yang kita lihat, kita dengar tapi untuk membuktikannya itu suatu hal yang sulit,” jelas Basaria.