Pegiat HAM Haris Azhar Bela Rocky Gerung Terkait Kasus ‘Kitab Suci Fiksi’

Ngelmu.co, JAKARTA – Mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar muncul menjadi pembela Rocky Gerung.

Pria yang kini aktif sebagai pegiat hak asasi manusia (HAM) itu  punya alasan menjadi pembela Rocky dalam kasus ‘kitab suci fiksi’.”Pemidanaan terhadap dia adalah upaya yang bukan saja mempidana Rocky, tetapi mempidana kecerdasan publik. Ini bukan sekadar membela Rocky, tapi membela cara berpikir,” kata Haris dikutip dari Detik.com pada Kamis (31/1/2019).

Lebih lanjut, Haris mengatakan menjadi pengacaraRocky sejak tahun lalu, dan kini dia akan memperbarui surat kuasanya. Menurut Haris, dia menjadi pengacara Rocky atas alasan membela kebebasan berpendapat.

“Ini bagian dari kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Apalagi, secara substansi, apa yang disampaikan Rocky itu penting, yakni soal ‘kitab suci fiksi’ itu,” kata Haris.

Haris menyebut Rocky sebagai sosok yang bisa berpikir baik dan rasional. Haris menilai sosok seperti Rocky jarang ada di negara ini.

“Rocky memang punya integritas yang baik tentang cara berpikir rasional dan nggak banyak yang seperti dia di republik ini,” katanya.

Untuk diketahui, ujaran Rocky tentang ‘kitab suci fiksi’ dilaporkan oleh salah seorang warganet bernama Permadi Arya, lebih dikenal sebagai Abu Janda, pada 11 April 2018.

Awalnya, Rocky akan diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Namun, karena ada acara lain, Rocky mengajukan permohonan penundaan agenda itu ke polisi sampai Jumat (1/2/2019).