Berita  

Pemerintah Belum Bayar Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Belum Bayar Kontraktor Kereta

Ngelmu.co – Pekerja sub kontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), curhat di media sosial.

Mereka mengaku kesulitan membayar biaya sekolah anak, bahkan hingga mengalami penyitaan aset, karena belum menerima bayaran dari pemerintah.

Sebagai informasi, proyek pembangunan KCJB ini menelan biaya hingga Rp114,24 triliun.

Proyek kerja sama pemerintah Indonesia dengan Cina ini rencananya akan diresmikan pada 2023.

Namun, di balik kecanggihan moda transportasi KCJB, ada cerita pilu dari para pekerja yang mengaku belum menerima gaji.

Belasan sub kontraktor KCJB yang tergabung dalam Ikatan Sub Kontraktor KCJB, mengaku belum menerima bayaran kerja hingga saat ini.

Bahkan, beberapa anggota mengaku, rumah serta sejumlah aset mereka telah disita oleh bank.

Setidaknya, ada 12 nama yang mengaku sebagai anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB, mencurahkan keresahannya di media sosial.

Mereka mengaku jika bank telah menyita aset, lantaran mereka tidak bisa membayar kredit.

Mirisnya lagi, kredit itulah yang digunakan sebagai modal dalam membangun KCJB.

Baca juga:

Dalam surat yang terunggah dan viral juga dijelaskan, dampak dari mereka belum menerima bayaran dari pemerintah.

“Dampak yang sangat dirasakan oleh pihak subkon dengan adanya permasalahan pembayaran ini sangat besar, karena selain melibatkan personal perusahaan, secara langsung juga melibatkan para vendor dan investor yang tentunya melakukan penekanan yang luar biasa kepada para subkon.”

Sebagai ilustrasi, dapat dibayangkan jika satu kegiatan melibatkan 20 orang pekerja.

Maka terdapat 88 kegiatan x 20 orang yang sama dengan 1.760 orang terdampak dari pekerjaan ini.

Berikut beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para sub kontraktor:
  • Penyitaan aset seperti rumah, kantor, kendaraan oleh pihak bank, investor, maupun vendor;
  • Terbengakalainya pendidikan anak-anak akibat tidak mampu membayar biaya sekolah, apalagi saat ini adalah masa di mana tiap siswa TK, SD, SMP, SMA mulai memasuki masa tahun ajaran baru;
  • Beberapa pemilik perusahaan bahkan ada yang sudah meninggal, akibat sakit yang dikarenakan tekanan yang sangat luar biasa kepada mereka;
  • Rusaknya kepercayaan rekanan, dan tentunya ini akan berdampak pada masa depan perusahaan ketika mendapatkan pekerjaan dari pihak lain, karena hilangnya unsur kepercayaan dari rekanan, baik vendor, investor, maupun tenaga kerja.

“Demikian surat ini kami sampaikan, apabila surat kedua ini tidak juga ditanggapi, maka kami akan mengajukan permohonan langsung kepada Komisi VI DPR RI, Ombudsman, dan media massa untuk memediasi permasalahan ini,” tambah surat tersebut.

Selain bantu mem-posting surat penagihan pembayaran proyek KCJB kepada sub kotraktor, akun Twitter @PartaiSocmed juga mem-posting bukti chat antara Ikatan Sub Kontraktor KCJB dengan pihak KCJB.

Dalam chat tersebut, pihak KCJB meminta agar proses penyelesaian dikawal, karena sudah dialihkan ke Kejaksaan.

“Gila! Ternyata proyek kereta cepat juga bermasalah dengan pembayaran pada subkon mereka. Masa mau nagih hak harus minta pengesahan kejaksaan dulu?” tulis @PartaiSocmed.

“Pak @erickthohir jangan sibuk nyawapres, bayar keringat orang dulu deh!” tegas akun tersebut.