Berita  

Pemerintah Perpanjang PPKM, PKS: Hindari Prinsip Manajemen Asal Bapak Senang

PKS PPKM Level 4

Ngelmu.co – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, sampai 2 Agustus mendatang.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, menyikapi kebijakan tersebut.

“Perpanjangan PPKM Level 4, menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran Covid-19,” tuturnya, Senin (26/7).

Namun, ia meminta, agar pemerintah fokus dan serius menjalankan PPKM. “Hindari prinsip manajemen asal bapak senang,” sambung Netty.

Ia juga berharap, pemerintah memperhatikan berbagai pekerjaan rumah dan catatan besar dari penanganan pandemi selama ini.

Testing dan Tracing

“Perlu dilakukan lebih masif,” tegas Netty. “Penurunan kasus per 25 Juli, bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil.”

Pasalnya, menurut Netty, berkurangnya jumlah kasus, seiring dengan menurunnya jumlah testing.

“Dalam aspek tracing, kita juga masih jauh dari standar WHO,” imbuhnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), memang menyarankan, minimal tracing untuk setiap kasus adalah 30 orang.

“Pada Februari 2021, memang Menkes, menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus,” kata Netty.

“Namun, terus menurun, menjadi 15 orang, pada PPKM Darurat,” sambungnya.

Pastikan Kebutuhan Pasien Isoman Terpenuhi

“Hingga sembuh. Pasien terpaksa isoman, karena over kapasitas faskes, mulai dari Puskesmas hingga RS,” ujar Netty.

“Jangan sampai, kasus kematian pasien isoman terus meningkat, akibat kurang pemantauannya,” imbaunya.

Ketersediaan Sarana Prasana

Netty juga meminta, pemerintah dapat menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang faskes butuh. Seperti obat terapi Covid-19, oksigen, serta ventilator.

“Pemerintah harus mengumumkan secara jelas, ketercapaiannya, real time, per hari, secara nasional, melalui saluran komunikasi yang mudah diakses.”

Netty, juga berharap pemerintah bisa memastikan, pelindungan serta hak para nakes, tidak lagi tertunda.

Baik pencairan insentif, maupun ketersediaan alat pelindung diri (APD).